Cara Cairkan Insentif Prakerja Lewat Rekening dan E-Wallet dengan Mudah dan Cepat

- 6 Januari 2024, 10:00 WIB
Cara Cairkan Insentif Prakerja Lewat Rekening dan E-Wallet dengan Mudah dan Cepat
Cara Cairkan Insentif Prakerja Lewat Rekening dan E-Wallet dengan Mudah dan Cepat /prakerja.go.id/

RINGTIMES BANYUWANGI- Program Kartu Prakerja di bawah naungan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian kembali berlangsung.

Bulan ini pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 64 resmi dibuka.

Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 64 dibuka melalui www.prakerja.go.id. Setelah melakukan pendaftaran, nantinya para peserta harus mengikuti tes terlebih dahulu.

Baca Juga: DIlibas 2-1 Oleh libya Pada Laga Uji Coba Kedua, Shin Tae-Yong Tetap Puas

“Kamu harus mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB) pada situs resmi Kartu Prakerja untuk memenuhi keseluruhan proses pendaftaran. Pertanyaan dalam Tes tidak dapat disebarluaskan,” kata keterangan dalam situs resmi Kartu Prakerja.

“Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB) berdurasi kurang lebih 40 (empat puluh) menit dan terdiri dari 2 (dua) bagian, yaitu tes penalaran verbal dan tes penalaran kuantitatif. Kamu bisa menggunakan alat bantu (kertas, pensil/pulpen) untuk menyelesaikan soal tes,” melanjutkan.

Sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) No. 113 Tahun 2022 dan Permenko (Peraturan Menteri Koordinator) Perekonomian No. 17 Tahun 2022, setiap peserta akan memperoleh bantuan pelatihan senilai Rp4,2 juta. Besaran biaya peningkatan keahlian skill yang dianggarkan meliputi dana pelatihan Rp3,5 juta, pengganti transportasi Rp600.000, dan insentif pengisian survei Rp50.000. Lalu bagaimana cara cairkan insentif Kartu Prakerja?

Baca Juga: Virus Polio Menyerang, Kemenkes Gercep Tangani 3 Kasus Lumpuh

Dikutip dari laman prakerja.go.id, insentif akan disalurkan melalui rekening bank atau akun dompet digital (e-wallet) yang didaftarkan sebagai akun Prakerja.

Sebelum menyambungkan ke akun, pastikan bahwa:

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x