RINGTIMES - Pelatnas cabang-cabang olahraga proyeksi Olimpiade Tokyo yang saat ini masih berjalan di wilayah DKI Jakarta terancam tidak bisa diteruskan.
Mengingat adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta yang berlaku mulai Jumat 10 April 2020, cabor-cabor yang masih pelatnas diminta Kemenpora untuk mengirimkan surat permohonan untuk tetap bisa menjalankan pelatnas.
Kebijakan tersebut berlaku selama masa perpanjangan inkubasi 14 hari ke depan. Dengan dasar hukum Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 dan Permenkes No.9 Tahun 2020.
Baca Juga: Workmate Bisa Menjadi Solusi Saat Kerja dengan Pembatasan Sosial
Dimana ada pelarangan kegiatan perkumpulan/pertemuan olahraga dengan batas maksimal 5 orang.
"Kami pasti akan bantu fasilitasi. Kami minta agar cabor-cabor yang masih menggelar pelatnas di Jakarta untuk secepatnya mengirimkan surat permohonan resmi kepada Kemenporam untuk kemudian dikonsultasikan cepat dengan gugus tugas Kemenkes. Ini sifatnya laporan. Karena kalau tidak resmi, kan tidak lucu kalau nanti, di suatu tempat ada kegiatan olahraga terus dihentikan padahal atlet sedang latihan. Jadi saya minta surat secepatnya dikirimkan ke kami," tutur Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) saat dihubungi "PR", Rabu 8 April 2020.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PP PBSI, Achmad Budiharto mengatakan bila pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kemenpora terkait adanya kebijakan PSBB tersebut.
Baca Juga: Bimbo Ciptakan Lagu Berjudul Corona 30 Tahun Lalu, Benarkah?
Sebab kondisi tersebut membuat PBSI kebingungan. Mengingat saat ini masih ada 100 atlet yang bertahan di Pelatnas PBSI Cipayung meskipun pelatnas sudah diliburkan hingga 2 Juni mendatang.
Editor: Dian Effendi
Sumber: Pikiran-Rakyat.com