Darurat Perang Melawan Corona, Sebuah Catatan dan Prediksi

- 4 April 2020, 09:10 WIB
Kapolres Majalengka Ajun Komisaris besar PolisiBismo teguh Prakoso dan Kepala Pelaksana  BPBD Kabupaten Majalengka menggunakan kendaraan terbuka melakukan sosialisasi menggunakan pengeras suara akan kewaspadaan virus corona, Senin, 23 Maret 2020.*
Kapolres Majalengka Ajun Komisaris besar PolisiBismo teguh Prakoso dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Majalengka menggunakan kendaraan terbuka melakukan sosialisasi menggunakan pengeras suara akan kewaspadaan virus corona, Senin, 23 Maret 2020.* /TATI PURNAWATI/KC/

Di sini timbul dilema dan ketidakpastian.

Baca Juga: Dinobatkan Pemain Terbaik Persib, Wander Luiz Ucapkan Terima Kasih

Lebih lanjut, kita asumsikan lagi ketika Presiden selanjutnya mengumumkan Darurat Militer. Namun, lagi-lagi tetap tidak merubah keadaan. Pertanyaan yang sama, status Darurat Militer tersebut berlangsung sampai kapan?

Kemudian, seandainya Presiden mendeklarasikan Darurat Perang sebagai tindak lanjut Darurat Militer, memunculkan pertanyaan penting, bagaimana dan dengan cara apa pasukan militer berperang? dan dimana medan perangnya?. Pertanyaan lebih penting lagi, siapa sebenarnya musuh kita dan oleh karenanya kita perangi?.

 

*Direktur HRS Center

 

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: hajinews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah