Sudah Tahukah Anda? Simak Makna Dibalik Mahar Seperangkat Alat Sholat

- 12 Oktober 2020, 22:00 WIB
Ilustrasi pernikahan.
Ilustrasi pernikahan. //Unsplash/Nathan Dumlao

RINGTIMES BANYUWANGI – Seperangkat alat sholat menjadi mahara saat melangsungkan akad pernikah bukanlah Sesutu yang baru lagi.

Saat melangsungkan akad nikah, sang pria bisanya mengucapkan dengan lantang janji sucinya terhadap Allah SWT dengan mahar yang dibayarkan melalui seperangkat alat sholat.

Tak jarang juga diberikan tamabahan-tambahan lain berupa uang tunai maupun emas untuk sang mempelai perempuan.

Namun, sudah tahukah Anda makna apa dibalik mahar berupa seperangkat alat sholat tersebut? Mungkin sudah bukan hal yang asing dan telah menjadi rahasia umum lagi mengenai hal tersebut.

Baca Juga: Sehari Pelajari Omnibus Law, Hotman Paris Siap Temui Jokowi di Istana

Berikut adalah pengertian dan makna mengenai mahar seperangkat alat sholat yang dilansir oleh ringtimesbanyuwangi.com dari palingunik.com.

Beberapa pihak mengatakan bahwa seperangkat alat sholat dan Al Quran akan melancarkan hubungan pernikahan suami dan istri, sementara beberapa pihak lagi mengatakan bahwa pasangan yang tidak menjadikan dua hal tersebut sebagai mahar akan berdosa. Ada juga yang menyatakan bahwa dua alat tersebut hanya simbol dari pernikahan. 

Tetapi jika dipikirkan secara logika, dua hal ini tentu saja dibutuhkan pasangan suami istri untuk semakin mendekatkan diri pada Allah. Setiap keluarga seyogyanya memiliki Al-Quran maupun alat sholat masing-masing.

Jika hal ini tidak merupakan keharusan saat menikah, kemungkinan terburuknya adalah keluarga tersebut tak akan pernah memiliki Al-Quran keluarga dan bisa-bisa meninggalkan Allah sama sekali dalam membangun rumah tangga. 

Apa saja isi seperangkat alat sholat? 

Seperangkat alat sholat terdiri dari tasbih, mukena, sajaddah, dan Al-Quran pada umumnya. Akan tetapi, setiap pasangan bisa memiliki jenis mahar yang berbeda-beda dan bentuk yang sangat berbeda pula. Karena hanya merupakan simbol, pemilihan seperangkat alat sholat ini sesungguhnya dibebaskan ke pasangan pengantin.

Baca Juga: Dituding Jadi ‘Dalang’ Aksi Demonstrasi UU Omnibus Law Ciptaker, SBY ‘Gerah’ Buka Suara

Inilah  makna dalam seperangkat alat sholat dan Al-Quran.

Ketika akad nikah seorang lelaki yang memberikan mahar berupa seperangkat alat sholat, maka sesungguhnya ia telah berjanji akan mengajarkan sholat dan juga menjaga sholat istrinya, agar istrinya tidak melalaikan dan terus meningkatkan kualitas sholatnya. 

Sedangkan pemberian mushaf Al-Quran pada saat akad nikah memiliki makna bahwa sang suami berjanji untuk mengajarkan istrinya akhlaqul Quran, menjalankan rumah tangganya berdasarkan Al-Quran dan juga mengajarkan istrinya seluruh isi Al-Quran dari surat Al-Fatihah hingga surat An-Naas. 

Bukan hanya itu, sang suami juga perlu menjaga nafas Al-Quran di dalam rumah tangganya sehingga terwujud keluarga yang saleh kepada Allah dengan akhlak yang tinggi. Cukup berat kan kewajiban sang suami?

Jadi, jangan anggap sepele mahar berupa seperangkat alat sholat dan Al-Quran.***

 

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah