Wakil Ketua DPRD Pinjamkan Lahan Pribadinya untuk Atasi Darurat Sampah di Banyuwangi

- 5 Desember 2022, 13:56 WIB
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi /

RINGTIMESBANYUWANGI- Persoalan sampah yang berlarut-larut di Banyuwangi akhirnya dapat teratasi setelah Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto berinisiatif untuk meminjamkan sementara waktu lahan miliknya sebagai Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS).

Ketua DPD Partai Demokrat Banyuwangi itu mengaku tergerak meminjamkan lahannya seluas 10 hektar setelah pihak Pemkab Banyuwangi mengeluh kesulitan mendapatkan lahan kosong untuk menampung sampah.

Michael mengaku siap meminjamkan tanpa keinginan untuk mengambil keuntungan.

Namun ia memberikan catatan bahwa hal tersebut bersifat sementara hingga difungsikannya TPA yang disiapkan pemerintah.

“Saya pinjamkan gratis, tanpa ada uang sewa, tanpa ada kesepakatan apapun. Saya pun mengambil keuntungan disitu. Ini semata-mata untuk mengatasi masalah sampah. Namun itu sifatnya sementara, sambil menunggu TPA yang disiapkan pemerintah siap difungsikan,” katanya.

Baca Juga: KA Blambangan Ekspres Resmi Layani Rute Banyuwangi - Semarang

Ia juga berharap pemerintah dapat memberikan sosialisasi dan penerangan kepada warga sekitar TPAS.

Karena keberadaan TPAS yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH) selain mengatasi menumpuknya sampah juga akan mampu menyerap ratusan tenaga kerja.

Menurut informasi yang diterima Michael di TPA sebelumnya, satu pekerja yang ada di TPA tersebut bisa mendapatkan penghasilan antara Rp3 juta hingga Rp4 juta perbulan.

“Kalau masalah pengelolaan sampah di TPA sepenuhnya ditangani DLH. Sampah ditimbun dan diuruk tanah, untuk persyaratan lainnya saya minta tenaga kerja dari desa sebelah ,” ujarnya.

Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi, Dwi Handayani membenarkan soal pinjam legal tersebut.

“Alhamdulillah kemarin dapat petunjuk dari Sekda untuk DLH menggunakan tanah milik Pak Michael. Dan itu kita tidak sewa atau beli tanah, tapi disewa,” katanya pada Rabu, 30 November 2022.

Namun demikian, menurut Dwi, untuk pengelolaannya tak dilakukan asal-asalan.

Semua proses pun dilakukan secara terukur dan dijalankan sesuai standar operasional pekerjaan (SOP).

Sebelum diuruk, petugas terlebih dahulu melapisi media tanah dengan membran untuk kemudian sampah diuruk secara berlapis dengan tanah.

Selain itu, selama proses tersebut juga dilakukan penyemprotan Eco Enzym untuk mempercepat pembusukan dan mengurangi bau tak sedap.

Terakhir pada lapisan teratas diuruk dengan tanah dengan ketebalan urukan mencapai 2 meter.

“Untuk saat ini disana sudah ada beberapa alat berat seperti Loader dan Excavator untuk pemerataan dan pengurukan. Nantinya sampah yang sudah diambil dari depo dan sejumlah TPS akan langsung dibawa dan dikelola disana,” jelas Dwi.***

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x