Laksanakan Imbauan Kemdikbud, SMPN 2 Rogojampi Bentuk Satgas Anti Kekerasan

13 Maret 2020, 20:13 WIB
Kepala SMP Negeri 2 Rogojampi, Banyuwangi, Agus Syafi'i saat membuka deklarasi anti kekerasan.*/ /Ilham Triadi/Ringtimes

RINGTIMES - Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI, Ade Erlangga mengimbau kepada setiap sekolah untuk segera membentuk tim pencegahan tindak kekerasan.

Imbauan itu disampaikan Ade Erlangga pada Rabu (26/2/2020) setelah peristiwa kekerasan yang menimpa siswa Seminari St. Maria Bunda Segala Bangsa Maumere, Nusa Tenggara Timur.

Menyikapi imbauan dari Kemdikbud, SMP Negeri 2 Rogojampi, Banyuwangi, pada Sabtu (7/3/2020) menggelar deklarasi gerakan anti kekerasan di sekolah.

Deklarasi dilakukan dengan pembacaan janji oleh 700  murid SMP Negeri 2 Rogojampi sebagai upaya menolak berbagai bentuk tindak kekerasan antar siswa atau pun guru dan siswa.

Baca Juga: Berinfaqlah seperti Benih dengan Ratusan Butir yang Tak Berhenti Bertambah

Kepala SMP Negeri 2 Rogojampi, Agus Syafi’i menjelaskan, deklarasi anti bullying  bertajuk # Stop  Bullying, Start Well Being #  SMPN 2 Rogojampi merupakan langkah awal mencegah segala bentuk kekerasan berupa perungungan (bullying).

“Bullying merupakan sebuah bentuk pelecehan,cemoohan, dan tindakan kekerasan, baik fisik maupun psikis. Ini penting untuk dicegah,” ungkap Agus Syafi’i pada Jumat (13/3/2020).

Dengan gerakan ini, Agus berharap tidak ada lagi aksi perundungan yang terjadi di sekolahnya.

Kedepan, lanjut Agus, para siswa yang telah mendekalarasi kampanye anti bullying akan diseleksi sebagai kader atau satuan tugas (satgas) anti bullying pada rombongan belajar (rombel) masing-masing .

“Apabila ada tindakan bully atau kekerasan di sekolah, Satgas Anti Bullying inilah yang akan menjadi penengah, sekaligus melaporkan ke guru,” jelasnya.

Baca Juga: Konser Dewa 19 Tetap Berlangsung, Meski Corona Membatalkan Banyak Konser

Agus ingin kasus perundungan habis hingga keakar-akarnya. Sehingga tidak ada lagi tindakan yang menciderai siswa, pendidikan, atau mencemarkan nama baik sekolah.

Menurut Agus, siswa merupakan generasi penerus cita-cita bangsa yang harus dilindungi dari tindakan kekerasan dan kejahatan apapun.

Selain kepada siswa, guru juga dituntut harus bisa mengawasi dan bertindak tegas bila terjadi tindakan kekerasan di sekolah.

"Anak-anak kita ini cikal-bakal generasi masa depan bangsa. Jadi setiap guru harus menyosialisasikan gerakan anti bullying ini ke semua peserta didik atau lingkungannya masing-masing. Jika terjadi tindakan bullying, laporkan secepatnya,” kata Agus.

Oleh karena itu, pembentukan satgas anti kekerasan akan segera dilaksanakan di SMP Negeri 2 Rogojampi.

Baca Juga: Simak 6 Pasangan Zodiak yang Paling Cocok, Selamat untuk Cancer dan Libra

“Kami akan segera melaksanakan imbauan dari Kemdikbud. Selain itu memang telah menjadi kewajiban saya sebagai kepala sekolah untuk melindungi siswa dari tindak kekerasan,” tegas mantan guru bahasa Inggris ini.

Sementara itu, Wakasek Kesiswaan SMP Negeri 2 Rogojampi, Anang Masriyanto mengatakan, sekolah ingin menanamkan karakter yang baik kepada siswa.

Jika bullying masih terjadi, lanjutnya, maka korban perundungan akan mengalami depresi dan muncul perasaan takut.

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler