Ketidaksiapan PTS Dalam Pembelajaran Jarak Jauh Berbasis Daring Ini Dipengaruhi Persoalan Regulasi

- 23 Maret 2020, 11:00 WIB
ILUSTRASI belajar.*
ILUSTRASI belajar.* /Pexels

"Kemudian biaya pulsa yang mahal bagi mahasiswa juga menjadi kendala," tuturnya.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan 400 Tempat Tidur di Rumah Sakit Darurat untuk Pasien Corona

Namun demikian, ia mengaku, telah mengimbau kepada pimpinan PTS untuk bisa menyesuaikan kondisi lingkungan dan anjuran pemerintah pusat dan pemerintah daerah masing-masing terkait perubahan pola belajar terkait antisipasi virus corona.

"Jika mungkin, lakukan PJJ dan seluruh PTS di Indonesia civitas akademiknya mampu mengedukasi lingkungannya terhadap bahaya virus corono, baik itu cara pencegahan dan menghindarinya," ujar dia.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, sekitar 166 pemerintah daerah dan 832 PT telah meniadakan aktivitas di satuan pendidikan per 19 Maret 2020. Ia kemudian mengajak setiap pihak bergotong-royong menghadirkan solusi atas kendala yang mungkin timbul seiring perubahan pola di satuan pendidikan.

Baca Juga: Telah Muncul Balapan Virtual Untuk Menghibur Pecinta Balap, Karena MotoGP Dan F1 Ditunda Akibat COVID-19

Menurutnya, memahami perubahan pola pembelajaran yang mendadak di tengah mewabahnya virus corona tidak mudah dilakukan. Bagi beberapa pihak, ia menilai, perubahan ini bisa terlihat menakutkan.

"Tetapi kita harus mencoba. Tujuan utamanya adalah memastikan hak memperoleh pendidikan tetap berjalan, sesuai anjuran Bapak Presiden untuk bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan beribadah di rumah," tutur Nadiem.

Ia juga meminta Dinas Pendidikan ataupun Pimpinan Perguruan Tinggi dapat memberikan pedoman atau prosedur teknis pelaksanaan pembelajaran daring dengan mengacu pada kebijakan bekerja dari rumah yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: UKM Kena Imbas COVID-19, Facebook Tawarkan Bantuan Dana

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah