RINGTIMES – Sebelumnya pemerintah akan menggelar UN 2020 sebagai syarat kelulusan, namun wabah virus corona membuat ujian dihapus lebih awal.
Alasan pembatalan tersebut yang pertama atas prinsip dasar Kemendikbud yakni keamanan dan kesehatan siswa-siswa.
Mendikbud mengatakan, keamanan keluarga siswa-siswi jika UN tetap dilaksanakan di dalam tempat-tempat pengujian bisa menimbulkan risiko kesehatan.
Pemerintah memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2020 setelah melalui berbagai pertimbangan khususnya terkait wabah COVID-19.
“Setelah kami pertimbangkan dan diskusi dengan Presiden dan instansi di luar, kami putuskan membatalkan Ujian Nasional 2020,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Rabu, 24 Maret 2020.
Baca Juga: Kompetisi Terhalang COVID-19, Pemain Barcelona Siap Potong Gaji
Ia melakukan rapat melalui Video Conference yang dipimpin Presiden Joko Widodo dengan topik Kebijakan UN Tahun 2020 di Jakarta, demikian laporan Antara.
“Bukan hanya untuk siswa-siswa tapi juga keluarga dan kakek nenek karena jumlah sangat besar delapan juta yang tadinya dites UN,” kata Nadiem.
“Kita juga sudah tahu UN bukan untuk syarat kelulusan atau syarat seleksi masuk jenjang pendidikan tinggi, saya rasa di Kemendikbud, lebih banyak risikonya daripada benefit untuk lanjutkan UN,” katanya.