SMAN 5 Kota Bandung Siapkan Strategi Antisipasi Pemalsuan Berkas

- 6 Juni 2020, 12:30 WIB
Ilustrasi PPDB Online
Ilustrasi PPDB Online //Laman Kominfo Lumajang

RINGTIMES BANYUWANGI - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 berbeda dari sebelumnya karena sepenuhnya dilakukan secara daring atau online dengat empat jalur, yaitu zonasi, prestasi, perpindahan tugas orang tua, dan jalur afirmasi. 

Eka Harijanto selaku penanggungjawab PPDB SMAN 5 Kota Bandung mengungkapkan kini pihaknya masih terus melakukan berbagai persiapan menjelang dibukanya PPDB tahap I pada Senin, 8 Juni 2020. 

Ujar Eka, masing-masing jalur nantinya ada dua bagian tugas, yaitu memverifikasi data dan pengendali. 

Verifikasi data satu persatu persyaratan setiap calon peserta didik akan sangat penting karena semua jenis data yang diserahkan berbentuk file digital, sehingga rawan adanya pemalsuan. 

Baca Juga: Di Cimahi!, 100 Orang di Karantina akibat Temukan Kasus Baru Covid-19

"Kalau misalkan teman-teman yang bertugas sebagai verifikator itu menemukan ketidaksesuaian maka dia harus lapor kepada seksi pengendali. Nah seksi pengendali ini akan melakukan verifikasi ulang dan kemudian memutuskan apa yang harus dilakukan dengan data yang tidak sesuai ini," jelasnya.

Jika ditemukan pemalsuan data, kata Eka, pihaknya memberikan dua pilihan kepada calon peserta didik. Pertama meminta mengundurkan diri, dan kedua akan dibawa dalam rapat pleno.

"Yang pertama kami minta yang bersangkutan itu mengundurkan diri. Kemudian yang kedua kami melakukan rapat pleno untuk menentukan bahwa si 'X' itu tidak bisa diterima karena data yang diberikan itu tidak sesuai," katanya.

Sebagi informasi, dalam PPDB ini setiap calon peserta didik diharuskan mengunggah beberapa berkas seperti ijazah pendidikan terakhir, kartu keluarga (KK), KTP orang tua, dan surat tanggung jawab mutlak orang tua dan rapot.

Halaman:

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x