Masuk sekolah Mulai 13 Juli, Hanya 18 Siswa Boleh Masuk dalam Kelas

- 1 Juli 2020, 21:47 WIB
ILUSTRASI sekolah.*
ILUSTRASI sekolah.* /ANTARA

RINGTIMES BANYUWANGI - Kegiatan belajar mengajar di sekolah tahun ajaran baru 2020/2021, di mulai pada Senin 13 Juli 2020.

Salah satu daerah di Indonesia yang sudah memasuki zona hijau penyebaran Covid-19 di Jawa Barat adalah Kota Sukabumi.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi, mengatakan bahwa sekolah di Kota Sukabumi dapat dibuka kembali setelah mendapat izin dari Wali Kota Sukabumi.

Baca Juga: Tak Peduli Virus Corona, Puluhan Ribu Orang di Sudan Lakukan Aksi Demonstrasi

Oleh karena itu, Dinas Pendidikan Jawa Barat saat ini sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Sukabumi.

Namun, khusus sekolah luar biasa (SLB), kegiatan belajarya tetap akan dilaksanakan secara jarak jauh hingga September 2020, karena mengacu pada surat keputusan bersama 4 menteri.

Dinas Pendidikan Jawa Barat telah menerbitkan aturan baru untuk pelaksanaan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah saat masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Baca Juga: Ratusan Tamu Positif Corona, Sang Pengantin Pria Meninggal Dunia

Salah satu aturannya, yakni pembagian jumlah siswa saat mengikuti belajar tatap muka.

Yang diperbolehkan untuk belajar di dalam kelas hanya ada 18 siswa dalam satu rombongan belajar.

Sisanya, harus belajar di rumah secara daring. Pembagian siswa yang belajar di sekolah akan dilakukan secara bergantian.

Baca Juga: Berikut ini Amalan serta Doa-doa Agar Selamat Dunia Akhirat

Dedi mencontohkan, dari Senin hingga Rabu, sebanyak 18 siswa belajar di kelas dan sisanya belajar di rumah.

Kemudian, Kamis hingga Jumat, 18 siswa yang sebelumnya belajar di rumah bergantian belajar di kelas.

Saat belajar di kelas, siswa akan diberikan bekal panduan ketika nanti menghadapi giliran belajar di rumah.

Baca Juga: Hari Ini, Bagi Pengguna Listrik Bersubsidi Token Gratis PLN Bisa Diklaim

Berita ini sebelumnya telah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul Belajar di Sekolah Mulai 13 Juli 2020 di Zona Hijau, Kelas Hanya Boleh Terisi 18 Siswa

Terkait lama belajar di sekolah setiap hari, siswa akan belajar seperti biasa dari pagi hingga siang hari.

"Apakah ada waktu istirahat atau tidak, nanti akan kami bahas lebih lanjut," kata Dedi kepada Pikiran-rakyat.com, Rabu 1 Juli 2020.

Selain jumlah siswa yang dibatasi, tempat duduk siswa di dalam kelas juga diatur dengan jarak 1,5 meter antar bangku.

Pihak sekolah juga harus mempersiapkan sarana prasarana pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Di Hadapan Daniel Mananta, Ahok Kembali Mengungkap Perceraiannya

Seperti tempat cuci tangan di pintu masuk sekolah, alat cek suhu tubuh, dan tisu.

Siswa diwajibkan mengganti tisu yang berada di dalam masker wajah setiap empat jam sekali.

"Kegiatan dengan alat yang disentuh banyak orang tidak boleh dilakukan dulu, seperti olahraga bola," ujar Dedi.

Baca Juga: Jepang Bingung Setelah Diminta Bergabung dalam Proyek Kereta Cepat

Ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) juga perlu disiapkan, dan pihak sekolah diminta berkoordinasi dengan puskesmas terdekat.

Dengan demikian, UKS dapat melakukan tindakan cepat tanggap dalam menangani pasien Covid-19.

Hal lain yang harus dilakukan oleh pihak sekolah, yakni membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan Covid-19 yang anggotanya bisa terdiri dari petugas keamanan maupun petugas kesehatan.

Baca Juga: Ketua MUI Padang Tanggapi Pemakaman di Madiun Dicat Warna-warni

Salah satu tugas anggota satgas yakni mencegah kerumunan orang di sekolah.

Menurut Dedi, sebagian sekolah sudah menyiapkan saran prasarana yang dibutuhkan saat belajar tatap muka nanti. Persiapan dilakukan sejak dimulainya pandemi Covid-19.***( Rani Ummi Fadila/Pikiran Rakyat)

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x