KPAI Sebut Akibat Pembelajaran Jarak Jauh Banyak Siswa Tertekan Hingga Putus Sekolah

- 23 Juli 2020, 15:15 WIB
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Ant
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Ant /

Siswa tersebut tidak bisa ikut ujian karena komputer jinjing milik siswa kelas X tersebut rusak.

Nilai akhir siswa tersebut di dalam rapor tidak mencapai Kriteria Ketuntasan Minimum (KKM).

Adapun lima mata pelajaran tersebut adalah Pendidikan Agama, Pendidikan Jasmani, Seni Budaya, Sejarah Indonesia, dan Informatika.

"Ada faktor kerusakan perangkat, keterbatasan kuota, masalah sinyal dan hambatan teknis lainnya. Mestinya sekolah bersikap bijak dan tidak bertindak semaunya," kata Retno.

Baca Juga: Hati-hati, Inilah 5 Ciri Pengendara yang Akan Ditilang dalam Operasi Patuh Jaya 2020 Hari ini

Kebijakan untuk mempertimbangkan berbagai kendala yang dihadapi siswa tersebut, katanya, perlu benar-benar diperhatikan oleh sekolah mengingat PJJ yang dilakukan secara daring masih akan dilaksanakan selama semester ini, sehingga kasus siswa tidak naik kelas karena kesulitan PJJ daring dapat diminimalkan.

Sementara itu, selain kasus anak putus sekolah, KPAI juga menerima laporan salah satu SMKN di Jawa Timur tidak menaikkan siswa karena siswa tersebut tidak menyerahkan tugas-tugas selama PJJ daring.

Orang tua siswa bersikeras mengatakan bahwa anaknya sudah menyerahkan tugas meskipun waktu penyerahannya sudah mendekati tenggat waktu.

Orang tua tersebut mengatakan selama pandemi, tidak ada interaksi antara guru dengan siswa. Para siswa hanya diberi penugasan.

Baca Juga: Mengejutkan, Warga Pergoki Kekasih Yodi Prabowo Pulang Bareng Sama Pria Mencurigakan di TKP

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah