Hati-hati, Inilah 5 Ciri Pengendara yang Akan Ditilang dalam Operasi Patuh Jaya 2020 Hari ini

- 23 Juli 2020, 13:15 WIB
Ilustrasi ditilang.
Ilustrasi ditilang. /pikiran rakyat

RINGTIMES BANYUWANGI – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 yang dimulai pada hari ini, 23 Juli 2020.

Dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari Zona Jakarta, Operasi tersebut dilakukan untuk menumbuhkan rasa ketertiban masyarakat dalam berkendara.

Selain itu operasi ini juga dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan.

Baca Juga: Pemerintah Bantul Tawarkan Tiga Lokasi untuk Kawasan Industri

Polisi juga menegaskan jika ada masyarakat yang tidak mematuhi himbauan protokol kesehatan akan dikenakan sanksi.

Sementara itu, dikutip Zonajakarta.com dari Antara, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa Operasi Patuh Jaya 2020 akan dilaksanakan dengan sistem 'hunting' atau mencari titik rawan pelanggaran lalu lintas.

Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menjelaskan bahwa sistem tersebut diterapkan sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan selama operasi.

"Petugas kita minta untuk mematuhi protokol kesehatan dengan cara mereka tidak melakukan penindakan dengan cara razia stationer, tetapi dengan cara mobile atau 'hunting' sistem," kata Fahri, saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2020).

Baca Juga: Dapat Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak, Berikut Khasiat Teh Hijau pada Kecantikan

"Kalau sudah dirasa berkurang pelanggarannya akan pindah lagi. Jadi akan mencari yang sekiranya akan banyak pelanggaran," tambahnya.

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x