Mengenal Sosok Sayuti Melik, Pengetik Naskah Proklamasi yang Keluar Masuk Penjara

7 Agustus 2021, 18:20 WIB
Mengenal lebih dalam sosok Sayuti Melik, pengetik naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia. /Instagram.com/aliapewe

RINGTIMES BANYUWANGI –  Mohamad Ibnu Sayuti atau yang dikenal sebagai Sayuti Melik merupakan pengetik naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Sayuti Melik lahir di Sleman, 22 November 1908. Ia adalah putra dari seorang lurah salah satu desa di Yogyakarta saat itu.

Sayuti Melik wafat pada usia 80 tahun, di Jakarta tepatnya pada tanggal 27 Februari 1989.

Latar belakangnya yang sangat benci terhadap penjajah sudah terpupuk sejak dini oleh sang ayah.

Pasalnya ayah dari Sayuti Melik adalah sosok lurah yang selalu mengkritik kebijakan kolonial Belanda kala itu.

Baca Juga: Mengenal Letnan Komarudin, Pahlawan Jenaka yang Pemberani dan Kebal Peluru

Pada tahun 1920 Sayuti Melik mengemban ilmu di sekolah guru. Sejak itulah, jiwa nasionalisme yang tinggi tumbuh di jiwa Sayuti Melik.

Dilansir dari Kanal Youtube Museum Perumusan Naskah Proklamasi, pada 7 Agustus 2021, Sayuti Melik adalah sosok yang gemar menulis terutama di surat kabar.

Oleh sebab kegemarannya itulah, ia sering keluar masuk penjara selama 19 tahun.

Pasalnya, tulisan yang ia buat selalu berisi tentang kritikan soal kebijakan pemerintahan kolonial Belanda.

Bahkan saat usia 16 tahun, Sayuti Melik sempat dipenjara tahanan Ambarawa atas tuduhan penghasutan rakyat untuk menentang pemerintahan kolonial Belanda melalui tulisannya.

Pada tahun 1926, Sayuti Melik kembali dihukum karena tuduhan terlibat dalam pemberontakan partai komunis.

Baca Juga: Biografi Teungku Chik di Tiro, Pahlawan Nasional yang Gugur Diracun Belanda

Saat itu ia dibuang di Boven Digoel Papua sejak tahun 1927 sampai tahun 1933.

Mengenal lebih dalam sosok Sayuti Melik, pengetik naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Instagram.com/aliapewe
Selepas itu, ia berhijrah ke Singapura.

Saat di Singapura, Sayuti Melik kembali masuk penjara karena dianggap menghasut rakyat Singapura untuk melawan pemerintahan Inggris pada tahun 1936.

Tidak berhenti di situ, Sayuti Melik kembali masuk penjara setelah dirinya kembali ke tanah air.

Ia di penjara selama satu tahun di Semarang karena tulisannya yang mengkritik Pemerintahan Kolonial Belanda.

Baca Juga: Kisah Dibalik Terbunuhnya Jenderal Inggris Mallaby yang Memicu Pertempuran 10 November di Surabaya

Seakan tidak kapok keluar masuk penjara, Sayuti Melik kembali dihukum pada tahun 1939 sampai tahun 1942 akibat tulisannya yang dianggap mengkritik terlalu tajam.

Tulisan kritisnya kembali memenjarakan Sayuti Melik di masa Pendudukan Jepang pada tahun 1943.

Pada tahun 1943, Jepang melakukan propaganda pembentukan PUTERA (Pusat Tenaga Rakyat), di dalamnya terlibat empat serangkai, yakni Soekarno, Mohammad Hatta, Ki Hajar Dewantara, K.H. Mas Mansur.

Saat itu, Soekarno meminta kepada Jepang agar membebaskan Sayuti Melik dari Penjara. Sejak itulah Sayuti Melik menjadi kepercayaan Soekarno.

Baca Juga: Supriyadi Komandan PETA Blitar, Fakta dan Kisahnya Sebelum Menghilang

Pada malam hari tanggal 16 Agustus 1945, Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo merumuskan naskah proklamasi.

Saat setelah perumusan, Sayuti Melik langsung diminta oleh Soekarno untuk mengetik naskah Proklamasi yang ditulisnya di rumah Laksamana Maeda.***

Editor: Shofia Munawaroh

Tags

Terkini

Terpopuler