Sejarah Penulisan Teks Proklamasi Oleh Sayuti Melik

17 Agustus 2020, 07:15 WIB
NASKAH Proklamasi tulisan tangan Soekarno dan Naskah Proklasi ketikan Sayuti Melik.* //oppobaca via BERITADIY.com

RINGTIMES BANYUWANGI - Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945 tidak lepas dari peran Sayuti Melik sebagai pengetik naskah proklamasi yang dibacakan oleh Ir Soekarno.

Ia dilahirkan di Sleman, Yogyakarta pada 22 November 1908 dari pasangan Partoprawito dan Sumilah.

Sayuti Melik merupakan wartawan sekaligus politisi yang sering menulis perihal politik yang mampu membuat Belanda merasa terganggu.

Baca Juga: Puluhan ribu demonstran menuntut pemilihan ulang pemimpin Belarusia

Dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari berbagai sumber, tulisan-tulisan karya Sayuti Melik pernah membuatnya ditahan oleh penjajah. Pada 1926, Sayuti Melik ditangkap karena tuduhan membantu PKI. Boven Digul menjadi tempat pembuangannya.

Pada tahun 1926 ditangkap Belanda karena dituduh membantu PKI dan selanjutnya dibuang ke Boven Digul (1927-1933). Tahun 1936 ditangkap Inggris, dipenjara di Singapura selama setahun.

Sepulangnya dari pembuangan, Sayuti berjumpa dengan SK Trimurti, dan terlibat dalam berbagai kegiatan pergerakan secara bersama. Akhirnya pada 19 Juli 1938 mereka menikah dan mendirikan koran pesat di Semarang.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Sejumlah Kecamatan di Kabupaten Banyuwangi Hari Ini, Senin 17 Agustus 2020

Sayuti Melik dan SK Trimurti pun keluar-masuk penjara karena pemberitaan korannya. Pada masa penjajahan Jepang, Koran Pesat dibredel. SK Trimurti dan Sayuti ditangkap Jepang.

Menjelang persiapan kemerdekaan, Sayuti Melik tercatat sebagai anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Setelah mendengar berita kekalahan Jepang dari Sekutu pada 16 Agustus 1945, Sayuti Melik, Chaerul Saleh, Sukarni, Wikana, dan pemuda lain berencana membawa Soekarno-Hatta agar segera memproklamirkan kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga: Saudara Laki-Laki Presiden Trump, Robert, Meninggal Setelah Dirawat di Rumah Sakit di NYC

Akhirnya, Soekarno-Hatta dibawa ke Rengasdengklok dan didesak untuk mengambil tindakan sebelum terlambat. Desakan ini dipenuhi oleh Soekarno-Hatta. Rumah Laksamana Muda Maeda menjadi lokasi penyusunan naskah proklamasi.

Setelah naskah proklamasi selesai, Sayuti Melik mengusulkan agar teks proklamasi ditandatangani Soekarno-Hatta. Setelah itu, dia mengubah dan mengetik naskah tersebut.

Kalimat awal "Wakil-wakil bangsa Indonesia" menjadi "Atas nama bangsa Indonesia". Pascakemerdekaan, dia menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).***

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler