Mengenal Iwa Kusumasumantri, Tokoh Sejarah yang Diasingkan Lebih dari Sepuluh Tahun

- 7 Agustus 2021, 19:41 WIB
Mengenal lebih dalam sosok Iwa Kusumasumantri, salah satu tokoh sejarah yang diasingkan lebih dari sepuluh tahun
Mengenal lebih dalam sosok Iwa Kusumasumantri, salah satu tokoh sejarah yang diasingkan lebih dari sepuluh tahun /instagram.com/bintanglautbanda

Saat itu, Organisasi Perhimpunan Indonesia sengaja menyebar anggotanya di Eropa untuk mempelajari bentuk nasionalisme, pergerakan,  dan perjuangan negara-negara disana.

Sesampainya di tanah air, setelah beberapa bulan Iwa Kusumasumantri memutuskan untuk berhijrah ke Medan.

Saat di Medan, ia membuka biro hukum dan saat itu UU mengenaiizi sanksi sedang diberlakukan.

UU tersebut merupakan UU ketenagakerjaan yang memposisikan buruh seperti budak yang tidak layak.

Baca Juga: Supriyadi Komandan PETA Blitar, Fakta dan Kisahnya Sebelum Menghilang

Melalui biro hukumnya, Iwa Kusumasumantri berhasil membela para buruh tersebut pada tahun 1927. Kemudian ia sempat dianugerahi warga kehormatan suku Batak.

Tak berhenti disitu, Iwa Kusumasumantri sempat membuat surat kabar dengan nama Matahari Indonesia yang berisi tentang artikel sindiran terhadap pemerintahan Kolonial Belanda.

Surat kabarnya membuat Kolonial Belanda tersinggung sehingga ia langsung ditangkap tanpa melalui peroses pengadilan pada tahun 1929.

Ia menjalani proses hukum di penjara Sukamulya, Medan, selama satu tahun. Setelah itu menjalani hukuman pembuangan di Banda Neira pada tahun 1930.

Iwa Kusumasumantri menjalani pengasingan selama sepuluh tahun tujuh bulan, kemudian dibebaskan pada saat pendudukan Jepang.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x