RINGTIMES BANYUWANGI - Simak berikut materi tentang norma dalam masyarakat, mata pelajaran PKN kelas 7 SMP.
Pada rangkuman kali ini akan dibahas mengenai pengertian norma dan macam-macam norma dalam masyarakat.
Rangkuman ini dibuat untuk membantu adik-adik kelas 7 agar mudah dalam memahami materi mata pelajaran terkait.
Baca Juga: Rangkuman Materi Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara, PKN Kelas 7 SMP
Dirangkum dari buku PKN kelas 7 SMP Kemendikbud Kurikulum 2013, pada Jumat, 17 September 2021, berikut adalah rangkuman materi norma dalam masyarakat.
Norma merupakan aturan atau ketentuan yang terdapat dalam masyarakat sebagai panduan, tatanan, bertingkah laku yang sesuai dengan keberterimaan masyarakat tersebut.
Pada dasarnya manusia merupakan makhluk sosial dan makluk individu. Sebagai makhluk sosial, manusia perlu bergabung dengan perkumpulan manusia yang lain.
Baca Juga: Rangkuman Materi Jujur Amanah dan Istiqomah, PAI Kelas 7 SMP
Sebagai makhluk individu, manusia tentu memiliki perbedaan pemikiran dan perbedaan kepentingan satu sama lain.
Menurut Roscoe Pound, kepentingan yang dilindungi (norma) hukum pada masyarakat terbagi menjadi tiga kategori, yaitu kepentingan umum, kepentingan masyarakat, dan kepentingan pribadi.