Pengertian Pelaku Ekonomi, Materi IPS SMP Kelas 8 Halaman 144

- 28 September 2021, 12:01 WIB
Materi IPS SMP kelas 8 halaman 144 mengenai pelaku ekonomi.
Materi IPS SMP kelas 8 halaman 144 mengenai pelaku ekonomi. /Pixabay/pexels/

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak pembahasan materi IPS atau Ilmu Pengetahuan Sosial untuk adik-adik siswa SMP kelas 8 halaman 144 mengenai pengertian pelaku ekonomi.

Tujuan dari pembahasan materi ini adalah untuk membantu adik-adik siswa SMP kelas 8 ketika belajar mata pelajaran IPS di rumah secara mandiri.

Inilah pembahasan materi IPS SMP kelas 8 halaman 144 mengenai pengertian dari pelaku ekonomi, sebagaimana yang dilansir dari Buku Sekolah Elektronik pada Selasa, 28 September 2021.

Pelaku ekonomi adalah pihak yang terlibat dalam kegiatan ekonomi seperti produsen, konsumen, dan distributor.

Pelaku ekonomi bisa dilakukan oleh perorangan maupun organisasi seperti pemerintah atau swasta dan masyarakat pada umumnya.

Baca Juga: Cara Melakukan Latihan Kekuatan Otot Lengan, Materi PJOK SMP Kelas 9

Setiap pelaku ekonomi memiliki perannya masing-masing, misalkan saja ibu rumah tangga yang memiliki peran sebagai pelaku produksi dan pelaku konsumsi.

Peran pelaku produksi pada ibu rumah tangga dapat dilihat dari pemanfaatan tenaganya untuk perusahaan atau instansi pemerintah.

Sedangkan pelaku konsumsi ibu rumah tangga dapat dilihat dari pemanfaatannya menggunakan barang atau jasa untuk memenuhi segala kebutuhannya.

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Buku Sekolah Elektronik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x