7 Bantuan Pemerintah Akan Cair pada 21 hingga 31 Januari 2022

21 Januari 2022, 16:20 WIB
Berikut ini 7 bantuan pemerintah yang akan cair pada 21 hingga 31 Januari 2022, seluruh KPM wajib tahu /kemensos.go.id/

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak 5 bantuan pemerintah yang akan cair mulai 21 – 31 Januari 2022 berikut ini.

Pada tahun 2022 pemerintah masih tetap menyalurkan beberapa bantuan pemerintah kepada para penerima manfaat yang telah terdaftar pada program bansos.

Selain bertujuan untuk membantu perekonomian masyarakat Indonesia yang terdampak pandemi, bantuan pemerintah juga sebagai upaya untuk membangkitkan perkekonomian Indonesia.

Baca Juga: Istilah dalam DTKS yang perlu PKM Bansos Ketahu

Dari beberapa bantuan pemerintah yang akan dicairkan pada tahun 2022, ada beberapa bantuan yang mulai dicairkan pada Januari 2022 yang akan segera disalurkan mulai 21 sampai 31 Januari 2022.

Berikut ini 5 bantuan pemerintah yang akan cair mulai 21 sampai 31 Januari 2022, dilansir dari kanal YouTube Andromeda Oktoberia pada Jum’at 21 Januari 2022.

1. Insentif Kartu Prakerja

Insentif Kartu Prakerja sempat mengalami penjedaan mulai dari 11 Desember 2021 dan telah dibuka kembali pada 4 Januari 2022.

Baca Juga: Terdaftar PKH dan BPNT di Cek Bansos Tapi Tak Dapat Bansos Sama Sekali, Simak Penjelasannya

Bagi peserta Kartu Prakerja yang telah berhasil lolos di gelombang 22 pada November 2021 lalu, dan bagi peserta yang lolos digelombang-gelombang sebelumnya yang masih mempunyai penjadwalan pencairan di dashboard maka bersiap-siaplah karena insentif akan segera disalurkan.

Mulai tanggal 17 sampai 31 Januari 2022 insentif kartu prakerja ini sudah bisa dicairkan kembali di e-wallet maupun di bank penyalur.

Dan bagi teman-teman yang belum mendaftar diprogram Kartu Prakerja disarankan untuk segera daftar mulai sekarang karena gelombang 23 akan segera dibuka.

Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT Rp1,2 Juta Secara Online, Bisa Ditukar dengan Uang Tunai

2. BPNT Reguler, BPNT PPKM, dan BPNT Extra

Kemensos saat ini masih tetap menyalurkan bantuan berupa bantuan non tunai atau yang sering disebut dengan BPNT.

Bantuann Pangan Non Tunai yang akan disalurkan oleh pemerintah yaitu seperti BPNT Reguler, BPNT PPKM, dan BPNT Extra.

Penyaluran tersebut akan dicairkan pada KPM BPNT yang belum disalurkan hingga 31 Desember 2021.

Pemerintah telah memperpanjang penyalurannya hingga 17 Januari 2022 untuk penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai.

Baca Juga: 3 Informasi Penting Bansos Hari Ini bagi Pemegang KKS, Bonus Rp200 Ribu untuk KPM PKH

3.  Program Indonesia Pintar

Program Indonesia Pintar sering disebut dengan bantuan PIP yang akan disalurkan pada Januari 2022.

Dan bagi KPM yang terlambat melakukan aktivasi rekening masih ada kesempatan hingga batas akhir yang telah ditentukan yaitu tanggal 31 Januari 2022.

Maka dari itu seluruh KPM yang telah terdaftar dalam program ini dihimbau untuk segera melakukan aktifasi rekening agar bantuannya segera disalurkan.

4. Program Keluarga Harapan

Batas penyaluran PKH untuk alokasi anggaran tahun 2021 yaitu sampai 15 Januari 2022 yang ditujukan kepada KPM yang belum menerima pencairan PKH pada bulan Desember 2021.

Baca Juga: 4 Informasi Penting 31 Desember 2021 bagi Keluarga Penerima Manfaat Bansos

Untuk Program Keluarga Harapan tahun 2022 akan kembali disalurkan secara bertahap menjadi 4 tahap.

Tahap pertama pada bulan Januari, tahap kedua pada bulan April, tahap ketigat pada bulan Juli, dan tahap keempat pada bulan Oktober 2022.

Bagi PKH yang telah dipastikan mendapat bantuan ini maka segeralah untuk bersiap-siap menerima pencairan PKH tahap 1 pada Januari 2022.

Karena kemungkinan PKH tahap 1 akan mulai disalurkan sebelum 31 Januari 2022.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Akan Cair Merata 28 Desember 2021, Ada Tambahan Dana Pelengkap

5. KJP Plus

Kartu Jakarta Pintar atau yang sering disebut dengan KJP Plus juga akan mulai disalurkan kembali pada Januari 2022.

Bantuan ini berasal dari Pemprov DKI Jakarta yang dikhususkan bagi peserta didik yang berdomisili di Jakarta.

Untuk KJP Plus Tahap 2 tahun 2021 akan dicairkan mulai 7 Januari 2022 secara bertahap hingga 31 Januari 2022.

Itulah 5 bantuan pemerintah yang akan cair mulai 21 sampai 31 Januari 2022.***

Editor: Shofia Munawaroh

Tags

Terkini

Terpopuler