Istilah dalam DTKS yang perlu PKM Bansos Ketahu

- 2 Januari 2022, 08:00 WIB
Berikut ulasan mengenai beberapa istilah yang ada dalam DTKS yang perlu diketahui oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos.
Berikut ulasan mengenai beberapa istilah yang ada dalam DTKS yang perlu diketahui oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos. /

RINGTIMES BANYUWANGI - Ada beberapa istilah yang perlu diketahui bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengenai bantuan sosial, yakni salah satunya adalah DTKS.

DTKS sendiri merupakan singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial adalah sistem database yang menampung data-data jiwa/individu, keluarga, rumah tangga dankelompok dengan kategori tidak mampu miskin atau fakir miskin.

DTKS disahkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kemensos (Kepmensos).

Baca Juga: Terdaftar PKH dan BPNT di Cek Bansos Tapi Tak Dapat Bansos Sama Sekali, Simak Penjelasannya

DTKS sendiri merupakan database sebagai rujukan Program Bantuan Sosial (bansos) Kemnterian/Lembaga Pusat maupun pemerintah daerah, seperti halnya bansos PKH, BPNT, PBI dan seumber anggaran APBN maupun APBD.

Sejarah dari DTKS sendiri ialah bermula dari data PSE 2005 kemudian beribah menjadi PPLS (2008-2011), BDT (2012-2014), PBDT (2015), DT-PFM dan OTM (2016-2018).

Sejak tahun 2016 data berada dikelola dibawah Kemensos melalui Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos).

Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT Rp1,2 Juta Secara Online, Bisa Ditukar dengan Uang Tunai

Istilah DTKS sendiri mulai muncul pada tahun 2019-2020 dan kemudian berubah dengan istilah New DTKS pada tahun 2021.

Sejak DTKS 2021 pelaksanaan verifikasi dan validasi data dilakukan pada setiap bulan melalui aplkasi SIKSNG online.

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x