Terdaftar PKH dan BPNT di Cek Bansos Tapi Tak Dapat Bansos Sama Sekali, Simak Penjelasannya

- 1 Januari 2022, 11:27 WIB
Simak penjelasan bagi penerima PKH dan BPNT namun tidak mendapatkan pencairan
Simak penjelasan bagi penerima PKH dan BPNT namun tidak mendapatkan pencairan /Instagram @infobansosdtks_indonesia/

 

RINGTIMES BANYUWANGI - Pemerintah terus memberikan pencairan dana bantuan sosisal (bansos) pada tahun 2022 ini, salah satu dari bansos yang akan terus diberikan adalah PKHdan BPNT.

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa jenis bansos PKH dan BPNTmerupakan jenis bantuan ang bersyarat. Maka untuk dapat manfaat dari pencairan tersebut harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan Kmeneterian Sosial (Kemensos).

Sebelum membahas lebih lanjut terkait pertanyaan anda mengenai sudah terdaftar PKH dan BPNT di cekbansos namun tidak mendapat dana pencairannya, apakah ada yang salah?

Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT Rp1,2 Juta Secara Online, Bisa Ditukar dengan Uang Tunai

Sebelumnya juga kita perlu untuk mengetahui istilah keterangan di cekbansos, seperti halnya:

1. PM (Penerima Manfaat)

2. KPM (Keluarga Penerima Manfaat)

3. ART (Anggota Rumah Tangga)

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x