5 Bansos Pemerintah yang Akan Disalurkan di Tahun 2022, Salah Satunya PKH

3 Februari 2022, 21:10 WIB
Simak 5 bansos dari pemerintah yang akan disalurkan pada tahun 2023 mulai dari Kartu Sembako atau BPNT hingga PKH. /Ismael Paramo/Unsplash//

RINGTIMES BANYUWANGI - Salah satu program dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu kesejahteraan hidup warga negara adalah bansos (bantuan sosial)

Berbagai bansos akan disalurkan pada tahun 2022 ini. Terdapat bantuan yang baru atau lanjutan dari sebelumnya. 

Simak 5 bansos yang akan disalurkan pada tahun 2022 dilansir dari YouTube milik Andromeda Oktoberia pada 3 Februari 2022.

Baca Juga: Berkah Februari untuk Penerima Bansos Lama dan Baru di 2022, Jangan Ketinggalan Informasinya

1. Bantuan PIP

Bantuan pertama yang akan disalurkan oleh pemerintah adalah Program Indonesia Pintar (PIP). Program ini ditujukan untuk anak-anak yang masih menemukan pendidikan formal. 

Jenjang yang disasar oleh pemerintah mulai dari SD, SMP, SMA, bahkan hingga kuliah. 

2. KJP Plus

Bantuan selanjutnya yang akan disalurkan oleh pemerintah adalah KJP Plus. Program ini dilaksanakan oleh Pemprov DKI bagi warganya yang masih menempuh pendidikan. 

Baca Juga: 3 Bansos Pemerintah yang Akan Cair di Tahun 2022, Salah Satunya BLT Dana Desa

Bantuan yang akan diberikan disesuaikan dengan tiap jenjang yang tengah ditempuh. Besar bantuan yang diberikan untuk jenjang SD adalah Rp250 ribu, SMP Rp300 ribu, SMA Rp420 ribu, dan SMK Rp450 ribu. 

Bantuan tersebut disediakan guna membantu pendidikan bagi anak-anak yang kurang mampu. 

3. Insentif Kartu Prakerja

Bantuan selanjutnya adalah insentif kartu prakerja dengan besaran Rp3,55 juta. Bantuan tersebut terbagi menjadi beberapa bagian. 

Baca Juga: 4 Informasi Penting Mulai 1 Februari 2022 untuk Penerima Bansos Baru dan Lama yang Akan Banjir Bantuan

a. Pelatihan 

Bantuan pelatihan akan diberikan sebesar Rp1 juta. 

b. Bantuan insentif sebesar Rp600 ribu akan diberikan selama 4 bulan. 

c. Insentif Pengisian Survei

Selanjutnya bantuan insentif pengisian survei sebesar Rp50 ribu yang diberikan selama 3 kali survei. 

4. Kartu Sembako atau BPNT

Bantuan selanjutnya yang akan diberikan adalah BPNT. Program ini akan diberikan sepanjang tahun 2022 atau 12 bulan.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos Tunai Rp600 Ribu 2022, Dana Disalurkan Alokasi 2 Bulan

Besaran yang akan diterima ialah Rp200 ribu dan dapat dicairkan melalui E-Warung. Bantuan ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok atau sembako. 

5. Bantuan PKH

Bantuan selanjutnya adalah PKH yang akan diberikan selama 12 bulan. Program Keluarga Harapan (PKH) ini disalurkan pada keluarga yang telah ditetapkan oleh daerah masing-masing sejak awal 2022.

Besaran dari bantuan ini bergantung dengan komponen masing-masing yang dimiliki.

Baca Juga: Kabar Gembira, 2 Bansos bagi Pemegang Kartu BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2022 Segera Disalurkan

Bantuan ini dapat dicairkan setiap 3 bulan sekali sehingga dalam 1 tahun akan terjadi pencairan sebanyak 4 kali. 

Itulah 5 program bansos yang akan disalurkan pemerintah pada tahun 2022. Pastikan administrasi sudah tepat jika kamu masuk ke dalam daftar penerima.***

Editor: Shofia Munawaroh

Tags

Terkini

Terpopuler