Informasi bagi Pemilik KIS BPJS Kesehatan Bersubsidi 2022, Dapat Memperoleh Bantuan PKH dan BPNT

5 Februari 2022, 18:26 WIB
Terdapat tambahan bantuan bagi pemegang KIS BPJS Kesehatan bersubsidi pada tahun 2022, di antaranya adalah PKH dan BPNT. /Tangkapan layar YouTube/Andromeda Oktoberia/

RINGTIMES BANYUWANGI – Terdapat tambahan bantuan bagi pemegang KIS BPJS Kesehatan bersubsidi pada tahun 2022, di antaranya adalah PKH dan BPNT.

Pemerintah semakin memperluas cakupan penerima bantuan yang akan disalurkan pada bulan 2022.

Data pemilik KIS BPJS Kesehatan bersubsidi telah terdata langsung dalam DTKS serta berkesempatan untuk memperoleh bantuan tambahan selain PBI.

Baca Juga: Informasi Penting untuk Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan di Tahun 2022

Berikut beberapa bantuan pemerintah yang dapat diterima bagi pemilik KIS BPJS Kesehatan bersubsidi pada tahun 2022 dilansir melalui kanal YouTube Belajar Bersama Lisvika pada Sabtu, 5 Februari 2022, antara lain:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang memiliki komponen berikut pada anggota keluarganya, di antaranya, ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan disabilitas.

Besaran dana yang diberikan melalui bantuan ini berbeda-beda tergantung pada komponen yang dimiliki pada masing-masing keluarga.

Baca Juga: Kabar Penting bagi Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan di Tahun 2022, Jangan Kelewatan

Pencairan bantuan PKH dilakukan dalam tiga termin dan pada masing-masing daerah memiliki waktu yang berbeda-beda.

2. PIP (Pelajar Indonesia Pintar)

Keluarga yang termasuk dalam PKH dan memiliki komponen anak sekolah berkesempatan untuk memperoleh PIP.

PIP merupakan bantuan yang dikhususkan bagi siswa sekolah berasal dari keluarga kurang mampu.

3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan kartu sembako yang diberikan bagi penerimanya dan tidak dapat diuangkan.

Bantuan tersebut dapat diperoleh melalui bank himbara dan dicairkan melalui e-warung terdekat.

Baca Juga: Kabar Gembira bagi Semua Pemegang Kartu BPJS Kesehatan KIS PBI, Akan Ada Perubahan

Besaran dana yang diperoleh adalah sebesar Rp300 ribu untuk setiap bulannya bagi masing-masing keluarga.

Penerima PBI dapat melakukan pengecekan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui jenis bantuan lainnya yang diperoleh.

Itulah informasi seputar bantuan tambahan untuk pemilik KIS BPJS Kesehatan bersubsidi yang dapat diperoleh pada tahun 2022. ***

Editor: Shofia Faridatuz Zahra

Tags

Terkini

Terpopuler