3 Bantuan Tambahan bagi Pemilik KIS BPJS Kesehatan, Akan Diberikan pada Tahun 2022

- 30 Januari 2022, 21:10 WIB
Simak bantuan tambahan yang akan diberikan untuk pemiliki KIS BPJS Kesehatan pada tahun 2022
Simak bantuan tambahan yang akan diberikan untuk pemiliki KIS BPJS Kesehatan pada tahun 2022 /tangkapan layar youtube.com/Andromeda Oktoberia

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak bantuan tambahan yang akan diberikan untuk pemiliki KIS BPJS Kesehatan pada tahun 2022.

Bantuan tersebut diberikan kepada pemilik KIS BPJS Kesehatan yang mendapatkan biaya dari pemerintah.

Bantuan tambahan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat pemilik KIS BPJS Kesehatan yang terdampak wabah Covid-19.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Pemegang Kartu BPJS Ketenagakerjaan, akan Dapat 2 Bantuan Pemerintah

KIS atau Kartu Indonesia Sehat diberikan sebagai tanda kepesertaan atas jaminan kesehatan nasional untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang komprehensif.

Pemilik KIS dapat memperoleh fasilitas kesehatan melalui rujukan pada pusat pelayanan terdekat sesuai dengan diagnosa atau indikasi.

Berikut adalah 3 bantuan tambahan untuk pemilik KIS BPJS Kesehatan yang akan diberikan pada tahun 2022 dilansir dari kanal YouTube Andromeda Oktoberia pada Minggu, 30 Januari 2022.

Baca Juga: 4 Info Penting Jelang Februari 2022, dari Minyak Goreng Turun HET hingga Pencairan BPNT

1. Bantuan iuran bulanan

Halaman:

Editor: Shofia Faridatuz Zahra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah