RINGTIMES BANYUWANGI - Berikut terdapat tiga bantuan sosial pemerintah untuk pemegang KIS BPJS Kesehatan untuk masyarakat penerima manfaat.
Kartu Indonesia Sehat atau KIS adalah tanda keikutsertaan atas Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN yang digunakan untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang komprehensif.
Pelayanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan untuk penerima KIS ini berupa fasilitas Kesehatan melalui mekanisme rujukan berjenjang dan tindakan medis.
Baca Juga: Info Bansos Terbaru, Kategori Penerima Bantuan Tunai Sebesar Rp2,5 Juta
Dilansir dari kanal YouTube Andromeda Oktoberia pada 30 Januari 2022, berikut ini tiga bantuan pemerintah untuk pemegang KIS BPJS Kesehatan 2022.
1. Bantuan Iuran Bulanan
Bagi Anda yang mendapatkan kartu KIS, maka iuran untuk BPJS Kesehatan telah ditanggung pemerintah.
Berbeda dengan mereka, pemegang BPJS Kesehatan mandiri, yang berkewajiban membayar iuran setiap bulannya sesuai dengan kelas yang diambilnya.
Baca Juga: 2 Bansos yang Akan Cair Bulan Februari 2022, Cek Apa Saja
Namun, meskipun biaya tersebut disubsidi pemerintah, Anda tetap akan memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.