RINGTIMES BANYUWANGI - Pemegang kartu BPJS Kesehatan atau KIS PBI wajib tahu salah satu kabar gembira di tahun 2022. Tahun ini pemerintah berencana melakukan perombakan guna memaksimalkan pelayanan kesehatan.
Pengguna kartu BPJS Kesehatan atau KIS PBI berkesempatan mendapat fasilitas yang lebih baik di 2022.
Dilansir dari YouTube milik Andromeda Oktoberia pada 2 Februari 2022, berikut penjelasan terkait kebijakan untuk pemegang kartu BPJS Kesehatan.
Baca Juga: 4 Bantuan Pemerintah Dipastikan Cair pada Februari 2022, Siap Siap Banjir Bansos
Baru-baru ini telah beredar kabar bahwa iuran BPJS akan mengalami peningkatan atau kenaikan. Namun ternyata hal ini masih menjadi wacana yang belum ditetapkan oleh pemerintah.
Seperti yang disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan yaitu Ali Ghufron Mukti bahwa kenaikan iuran masih menjadi wacana dan belum pasti. Adanya perubahan tersebut disebut-sebut sejalan dengan penghapusan kelas peserta BPJS.
Tetapi ternyata semua itu memang masih menjadi wacana yang belum diputuskan terkait perubahan jumlah iuran bulanan BPJS. Saat ini BPJS tengah fokus untuk meningkatkan mutu layanan.
Baca Juga: Bantuan Tunai Sebesar Rp300 Ribu Cair Sepanjang Tahun 2022, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya
Peningkatan mutu layanan ini bertujuan agar peserta BPJS bisa mendapatkan pelayanan yang lebih optimal. Salah satunya dengan inovasi teknologi di BPJS itu sendiri.