5 Bantuan Tunai di Bulan Februari 2022 bagi Pemegang BPJS Kesehatan 2022, Salah Satunya Set Top Box

6 Februari 2022, 19:30 WIB
Ilustrasi Set Top Box - Berikut salah satu bantuan yang akan didapatkan oleh pemegang kartu BPJS Kesehatan di tahun 2022, salah satunya akan mendapatkan bantuan Set Top Box dari pemerintah. /Kominfo/

RINGTIMES BANYUWANGI - Berikut informasi mengenai bantuan yang akan didapatkan bagi pemegang kartu BPJS Kesehatan di bulan Februari 2022 ini.

Bagi Anda yang memiliki kartu BPJS Kesehatan ini akan berkesempatan mendapatkan bantuan di Februari 2022 ini.

Baca Juga: Tanggal Penting Penyaluran Bansos Bulan Februari 2022, Seluruh KPM Wajib tahu

Sebagaimana dilansir dari kanal YouTube KAI Kreatif pada 6 Februari 2022, berikut 5 jenis bantuan yang bisa didapatkan oleh pemegang BPJS Kesehatan di Februari 2022 ini.

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa kartu BPJS Kesehatan atau KIS ini adalah kartu program jaminan kesehatan nasional (JKN) yang diberikan kepada masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan secara komprehensif.

Baca Juga: Tahap Alur Pendaftaran KIP Kuliah Jalur SNMPTN di Tahun 2022

Pemilik kartu BPJS Kesehatan ini dapat menerima bantuansosial di tahun 2022 ini, terlebih di bulan Februari.

Setidaknya ada 5 jenis bansos yang akan diberikan bagi pemegang kartu BPJS Kesehatan ini.

Sebelumnya, pemegang dari kartu BPJS Kesehatan ini adalah para keluarga yang telah terdata di DTKS Kemensos RI.

Baca Juga: Nasabah PNM Mekar Berpeluang Mendapatkan Bantuan Rp2,4 Juta di Bulan Februari 2022

Jika Anda telah terdata dalam DTKS, maka Anda berhak mendapatkan 5 jenis bantuan ini di Februari 2022.

1. Iuran PBI KIS

Bagi Anda yang telah dibagikan kartu BPJS Kesehatan ini, maka Anda bisa dipastikan  akan terbebas dari iuran bulanan BPJS Kesehatan.

namun, jika Anda tergabung dalam program BPJS Kesehatan secara mandiri, maka Anda tetap harus melakukan pembayaran iuran di setiap bulannya.

Baca Juga: Cara Cek Kepesertaan Kartu BPJS Kesehatan Aktif atau Non Aktif, Bisa Melalui Aplikasi WhatsApp

Maka, jika Anda ingin melakukan pengobatan di puskesma maupun rumah sakit, Anda tidak perlu membayar biaya pengobatannya.

2. PKH

Bantuan PKH atau program keluarga harapan ini adalah jenis bantuan reguler dari pemerintah.

Di tahun 2022 ini, pemerintah telah resmi akan memberikan kemali bantuan jenis PKH ini.

Baca Juga: 5 Kategori Pemilik KTP yang Akan Mendapatkan Bansos di Tahun 2022, Salah Satunya PKL dan Nelayan

Pada tahun 2022 ini, pemerintah menargetkan sebanyak 10 juta KPM yang akan menerima PKH.

Dari 10 juta tersebut, semoga Anda menjadi salah satu penerima dari bantuan PKH ini.

3. BPNT atau Sembako

Progra BPNT atau sembako ini jua merupakan jenis bantuan reguer yang diberikan oleh pemerintah melalui Kemensos.

Di tahun 2022 ini, pemerintah kembali berkomitmen untuk memberikan bantuan jenis BPNT ini yang akan menyasar kepada 18,8 juta KPM diseluruh Indonesia.

Baca Juga: Tanggal Penting Penyaluran Bansos Bulan Februari 2022, Seluruh KPM Wajib tahu

Nantinya, bantuan jenis BPNT ini akan diberikan kepada penerima melalui bank himbara seperti halnya BNI maupun BRI.

Adapun besaran bantuan dana yang akan diberikan adalah sebesar Rp200 ribu perbulannya.

Dan hal yang perlu diketahui juga bahwa bantuan senilai Rp200 ribu ini hanya disa ditukarkan dengan bentuk sembako melalui e-warung yang telah menjadi mitra pemerintah.

4. KIP

Bagi Anda pemilik BPJS Kesehatan yang telah terdata di DTKS memiliki kesempatan untuk mendapatkan KIP di tahun 2022 ini.

Baca Juga: 5 Bantuan Tambahan Bagi Pemegang Kartu KKS Merah Putih 2022, Salah Satunya Subsidi Gas 3 Kg

Salah satu syarat agar mendapatkan bantuan KIP ini adalah memiliki kartu PKH, KKS ataupun memiliki surat keterangan tidak mampu.

Jika Anda mendapatkan bantun KIP ini, maka Anda akan mendaptkan bantuan sesuai dengan jenjang pendidikan.

5. Bantuan Set Top Box

Pemerintah melalui Kemenkominfo bersiap mematikan TV analog dan akan menggantinya dengan TV digital.

Baca Juga: Persyaratan Penerimaan KIP Kuliah 2022, Salah Satunya Berasal dari Keluarga Penerima PKH

Untuk mendukung program tersebut, pemerintah berencana akan mendistribusikan Set Top Box TV kepada masyarakat yang telah memenuhi kriteria.

Adapun salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah calon penerima telah terdata dalam DTKS Kemensos.

Itulah informasi penting mengenai 5 bantuan yang akan didapatkan oleh pemegang kartu BPJS Kesehatan 2022 ini khsusnya di bulan Februari 2022.***

Editor: Suci Arin Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler