Kabar Gembira Bantuan Tunai Sebesar Rp2.2 Juta Siap Cair di Maret 2022, untuk Jenjang SD Hingga SMA

17 Maret 2022, 08:15 WIB
Pemerintah kembali memberikan bantuan tunai di bulan Maret 2022 ini, yang disalurkan pada penerima manfaat yang memiliki anak sekolah /tangkapan layar indonesiapintar kemdikbud

RINGTIMES BANYUWANGI- Kabar gembira untuk penerima manfaat karena akan ada bantuan tunai sebesar Rp2.2 juta dari pemerintah di tahun ini. 

Rencananya bantuan tunai ini akan disalurkan oleh pemerintah pada bulan Maret 2022 beberapa hari mendatang nanti. 

Lebih jelasnya simak bantuan tunai yang akan dibagikan di bulan ini salah satunya untuk keluarga yang masih mempunyai anak sekolah. 

Baca Juga: Kabar Gembira, Bansos Rp200 Ribu Akan Cair Jelang Puasa 2022

Sebagaimana yang dilansir dari kanal Youtube Lisvika Channel pada Kamis, 17 Maret 2022, penyaluran bantuan tunai akan disalurkan di tanggal 14 Maret oleh petugas setempat. 

Bantuan tersebut merupakan bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP)  yang dibagikan bagi mereka yang masih memiliki anak sekolah dengan tingkatan SD, SMP, hingga SMA. 

Bantuan yang disalurkan oleh Kementerian Pendidikan ini juga telah mengeluarkan SK yang berisi tentang siapa saja penerima manfaat tersebut. 

Baca Juga: Informasi Penting, Bansos Kartu Prakerja Gelombang 24 Diperkirakan Akan Buka Setelah Pengumuman Seleksi

Bagi yang ingin mengetahui statusnya sebagai penerima atau bukan, bisa mengeceknya langsung secara online melalui aplikasi 'Si Pintar' dengan bantuan petugas sekolah. 

Bantuan sebesar Rp2.2 juta nantinya akan diberikan kepada beberapa penerima yang datanya sudah lengkap sesuai dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Selain itu juga harus memiliki simpanan pelajar atau buku tabungan yang masih aktif.

Kemudian untuk pencairan penerima harus mengetahui tanggal pentingnya karena tanggal 12 kemarin merupakan batas akhir pemindah bukuan rekening penerima, dan tanggal 14 Maret adalah penyaluran dari bank ke rekening penerima bantuan.

Baca Juga: 2 Cara Mendaftar Bansos PKH dan BPNT Sembako untuk KPM yang Belum Terdata di DTKS

Jadi bagi yang memiliki anak sekolah nantinya akan menerima besaran bantuan sesuai dengan jenjangnya masing-masing diantaranya sebagai berikut. 

a. Jenjang SD mendapatkan bantuan sebesar Rp450 ribu untuk setahun.

b. Jenjang SMP menerima bantuan sebesar Rp750 ribu pertahun. 

c. Jenjang SMA menerima bantuan sebesar Rp1 juta pertahun. 

Perlu diingat kembali bantuan ini hanya diberikan kepada siapa saja yang datanya telah tercatat di DTKS dan sudah sikron dengan data di Dapodik. 

Baca Juga: 4 Poin Penting Dalam Surat Edaran Bansos PIP 2022 Bagian 2, Penerima Manfaat Wajib Tahu!

Jadi bagi yang mempunyai anak sekolah silahkan datang ke sekolah untuk mengecek langsung serta menanyakan status anaknya apakah masuk kedalam penerima atau bukan, karena bantuan sudah dikirim di tanggal 14 Maret 2022 melalui rekening masing-masing.

Apabila anak belum terdaftar sebagai penerima Anda bisa melakukan pendaftaran dengan bantuan sekolah untuk mengisi data lengkap agar terdata di DTKS. 

Sampai disinilah informasi mengenai bantuan tunai dari pemerintah untuk anak sekolah dari jenjang SD hingga SMA.***

Editor: Shofia Munawaroh

Tags

Terkini

Terpopuler