2 Cara Mendaftar Bansos PKH dan BPNT Sembako untuk KPM yang Belum Terdata di DTKS

- 14 Maret 2022, 12:42 WIB
Berikut dua cara mendaftar bansos PKH dan BPNT sembako bagi KPM yang namanya masih belum terdata di DTKS dan tidak menerima bantuan.
Berikut dua cara mendaftar bansos PKH dan BPNT sembako bagi KPM yang namanya masih belum terdata di DTKS dan tidak menerima bantuan. /Tangkapan layar YouTube/Pendamping Sosial//

RINGTIMES BANYUWANGI - Terdapat dua cara mendaftar bansos PKH dan BPNT sembako untuk KPM yang belum terdata di DTKS dan belum menerima bantuan. 

Bansos PKH dan BPNT tahap 1 telah dicairkan mulai 20 Februari sampai 5 Maret, namun beberapa KPM mengaku belum mendapat bantuan tersebut. 

Hal ini karena KPM tersebut belum terdata di DTKS, sehingga dibutuhkan untuk mendaftar bansos PKH dan BPNT baik secara langsung maupun secara online. 

Baca Juga: 4 Bansos Tambahan untuk KPM PKH dan BPNT 2022 Tahap 1, Ada Bantuan Set Top Box Gratis

Dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial pada 12 Maret 2022, berikut dua cara mendaftar bansos PKH dan BPNT sembako. 

Cara mendaftar bansos PKH dan BPNT langsung ke Kantor Desa

Biasanya, RT/RW bersama lurah atau kepala desa akan melakukan pendataan warganya yang tidak mampu secara ekonomi untuk didaftarkan ke dalam DTKS Kemensos. 

Namun, tidak jarang juga beberapa ada yang luput karena masalah tertentu, jadi Anda bisa mendaftarkan diri langsung dengan mendatangi lurah atau kepala desa. 

Baca Juga: Cara Mengecek Bansos PKH Maret 2022, Cukup Mudah Dengan Menggunakan HP

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x