RINGTIMES BANYUWANGI - Terdapat dua cara mendaftar bansos PKH dan BPNT sembako untuk KPM yang belum terdata di DTKS dan belum menerima bantuan.
Bansos PKH dan BPNT tahap 1 telah dicairkan mulai 20 Februari sampai 5 Maret, namun beberapa KPM mengaku belum mendapat bantuan tersebut.
Hal ini karena KPM tersebut belum terdata di DTKS, sehingga dibutuhkan untuk mendaftar bansos PKH dan BPNT baik secara langsung maupun secara online.
Baca Juga: 4 Bansos Tambahan untuk KPM PKH dan BPNT 2022 Tahap 1, Ada Bantuan Set Top Box Gratis
Dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial pada 12 Maret 2022, berikut dua cara mendaftar bansos PKH dan BPNT sembako.
Cara mendaftar bansos PKH dan BPNT langsung ke Kantor Desa
Biasanya, RT/RW bersama lurah atau kepala desa akan melakukan pendataan warganya yang tidak mampu secara ekonomi untuk didaftarkan ke dalam DTKS Kemensos.
Namun, tidak jarang juga beberapa ada yang luput karena masalah tertentu, jadi Anda bisa mendaftarkan diri langsung dengan mendatangi lurah atau kepala desa.
Baca Juga: Cara Mengecek Bansos PKH Maret 2022, Cukup Mudah Dengan Menggunakan HP