RINGTIMES BANYUWANGI – Simak syarat dan tata cara daftar bansos BPNT di bulan November 2021.
BPNT adalah Bantuan Pangan Non Tunai yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga penerima manfaat pada setiap bulan dan hanya digunakan untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan bank, sebagaimana yang dilansir dari berbagai sumber pada Selasa, 9 November 2021.
Bagi yang ingin mendapat bansos BPNT, harus memenuhi beberapa syarat terlebih dahulu.
Untuk syaratnya adalah sebagai berikut.
1. Harus terdapat di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Baca Juga: Indonesia Dukung Afghanistan dengan Beri Bantuan Rp42,7 Miliar
2. Terdata memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS.
Jika Anda belum terdata di DTKS, maka Anda bisa mengajukan diri dengan cara sebagai berikut.
1. Kunjungi kantor kepala desa atau lurah dengan membawa KTP dan KK.