6 Pekerjaan yang Tidak Layak Jadi Penerima Bansos PKH dan BPNT, Langsung Dicabut jika Ketahuan

- 9 November 2021, 17:12 WIB
TNI Polri termasuk daftar pekerjaan yang tidak layak jadi penerima bansos. Simak 6 pekerjaan selengkapnya yang tidak layak jadi penerima bansos PKH dan BPNT. Baca di sini
TNI Polri termasuk daftar pekerjaan yang tidak layak jadi penerima bansos. Simak 6 pekerjaan selengkapnya yang tidak layak jadi penerima bansos PKH dan BPNT. Baca di sini /Humas Polda Sulteng/


RINGTIMES BANYUWANGI - Simak berikut 6 pekerjaan yang tidak layak menjadi penerima bansos PKH dan BPNT.

Seperti yang diketahui, Kemensos telah melakukan penyaluran berbagai bansos secara besar-besaran di tahun 2021, diantaranya adalah PKH dan BPNT.

Hal itu merupakan langkah yang dilakukan pemerintah khususnya Kemensos untuk membantu mengatasi Covid-19. Bahkan tercatat bahwa data bansos 2021 merupakan data paling besar di sepanjang program bansos yang dilakukan.

Baca Juga: 5 Bantuan Sosial yang Tidak Cari Lagi di Bulan November 2021, Cek Apa Saja

Baru-baru ini Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) telah melakukan evaluasi terkait data penerimaan berbagai bansos, seperti PKH dan BPNT.

BPK melakukan investigasi dengan mengecek NIK, dari situlah data yang telah dipadankan oleh Kemensos dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Dari situlah BPK mendapatkan temuan berupa data pekerjaan setiap penerima bansos yang terkadang justru tidak sesuai dengan lapangan.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Bansos BPNT Bulan November 2021, Lakukan Pendaftaran Sebelum Terlambat

Berikut 6 pekerjaan yang tidak layak menjadi penerima bansos PKH dan BPNT dilansir dari kanal Youtube Imam Rossidin pada Selasa, 9 November 2021.

1. Aparatur Sipil Negara atau PNS

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x