RINGTIMES BANYUWANGI – Artikel ini membahas cara daftar bansos BPNT bagi Anda yang belum mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan.
Bantuan BPNT diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp200 ribu perbulan selama tiga bulan atau Rp600 ribu.
Uang dari bansos BPNT ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok penerima manfaat sehingga nantinya bantuan ini dapat dibelanjakan untuk sembako.
Baca Juga: Cair November 2021, Simak Cara Pengambilan Bansos BPNT
Jika Anda belum pernah mendapatkan bansos BPNT ini, Anda bisa mengajukan diri baik secara offline maupun online.
Berikut ini adalah cara dapat dan daftar bansos BPNT secara offline dan online yang dilansir dari berbagai sumber pada Rabu, 10 November 2021.
Syarat untuk mendapatkan bansos BPNT yaitu sebagai berikut:
1. Terdaftar di DTKS.
2. Terdaftar sebagai penerima program KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).