Sebagai informasi tambahan, Kemenkop UKM menyalurkan BPUM BLT UMKM di tahun 2021 sebanyak dua periode, yaitu tahap 1 pada bulan Mei sampai Juni.
Kemudian dilanjutkan pada tahap 2 pada bulan Juli sampai September.
Baca Juga: Jadwal Cair Bansos BLT UMKM Agustus 2021 Tahap 3, Klik banpresbpum.id 500 Ribu Kuota Tersedia
Sebelum mencairkan dana BLT UMKM, pelaku usaha mikro harus terlebih dahulu mengecek daftar penerima melalui laman cekeform.bri.co.id, langkah-langkahnya sebagai berikut.
- Klik eform.bri.co.id
- Kemudian masukkan NIK sesuai KTP
Baca Juga: Dapatkan BLT UMKM Rp3,6 Juta di eform.bri.co.id, Ikuti Cara dan Langkah Berikut
- Masukkan juga kode captcha dan klik cari data.
Lalu akan muncul NIK KTP terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM.
Sementara itu 7 golongan yang mendapat BLT UMKM Rp1,2 juta di bulan November 2021 adalah sebagai berikut.