Syarat agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23, Harus Penuhi Kriteria Ini

- 14 November 2021, 19:43 WIB
Simak syarat agar bisa lolos Kartu Prakerja gelombang 23 dan mendapatkan insentif Rp3,55 juta dari pemerintah.
Simak syarat agar bisa lolos Kartu Prakerja gelombang 23 dan mendapatkan insentif Rp3,55 juta dari pemerintah. /Prakerja.go.id/

RINGTIMES BANYUWANGI -  Simak informasi terkait syarat agar lolos program Kartu Prakerja gelombang 23.

Program dari pemerintah yaitu Kartu Prakerja menyediakan berbagai pelatihan kerja dengan pemberian insentif yang besar senilai Rp3,55 juta.

Jika Anda belum lolos Kartu Prakerja gelombang 22, maka jangan khawatir karena untuk gelombang 23 kabarnya akan dilanjutkan di tahun 2022.

Baca Juga: Pengumuman Penting Bagi Nasabah PNM Mekaar Perihal Pencairan BLT UMKM 2021

Hal ini sebagaimana diinfokan oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto yang mengatakan bahwa Kartu Prakerja gelombang 23 akan dilanjutkan kembali di tahun depan.

Untuk itu, teman-teman perlu bersiap-siap dan harus tahu kriteria apa saja yang harus dipenuhi agar bisa lolos Kartu Prakerja gelombang 23 nantinya.

Berikut adalah syarat atau kriteria agar lolos Kartu Prakerja gelombang 23.

Baca Juga: 6 Bantuan Tambahan dari Pemerintah yang Cair Bulan November 2021, Catat Apa Saja

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minmal 18 tahun

Halaman:

Editor: Shofia Faridatuz Zahra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah