Bantuan Tambahan bagi KPM PKH dan BPNT 2021, Segera Ambil atau Hangus dalam 3 Hari ke Depan

- 27 November 2021, 19:40 WIB
Berikut ini ialah informasi mengenai bantuan tambahan bagi KPM PKH dan BPNT yang segera hangus dalam tiga hari ke depan.
Berikut ini ialah informasi mengenai bantuan tambahan bagi KPM PKH dan BPNT yang segera hangus dalam tiga hari ke depan. /pixabay.com-EmAji/

RINGTIMES BANYUWANGI - Simak informasi mengenai bantuan tambahan bagi KPM PKH dan BPNT yang segera hangus dalam tiga hari ke depan.

Pada 10 November 2021, pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) telah me-launching proses penyaluran bantuan sosial (bansos) tanpa melalui Kartu Keluarga Sehat (KKS).

Berdasarkan informasi yang dilansir melalui chanel Youtube Diary PKH pada 27 November 2021, berikut ini penjelasan mengenai bantuan tambahan bagi KPM PKH dan BPNT yang segera hangus dalam tiga hari ke depan.

Baca Juga: 5 Bantuan Pemerintah yang Akan Cair di Desember 2021

Adapun bantuan ini sebenarnya berupa transformasi digital bantuan sosial dengan bantuan subsidi energi, yakni dengan subsidi listrik maupun gas elpiji.

Bantuan-bantuan tersebut ditargetkan untuk lebih disalurkan kepada penerima yang tepat sasaran di tahun 2022 mendatang. Orang-orang tersebut ialah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program BPNT maupun yang menerima KKS.

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, pada tahun 2021 ini pemerintah melakukan uji coba dengan menyalurkan bantuan kepada tujuh provinsi di Indonesia pada awal November lalu.

Baca Juga: Bantuan Rp300 Ribu Disalurkan ke 35 Kabupaten Ini, Cek Daerahmu Di Sini

Adapun tujuh provinsi yang disebutkan ialah Bengkulu, DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, NTT, dan Papua. Hasil uji coba ini nantinya akan diimplementasikan pada tahun 2022 mendatang.

Uji coba bantuan tersebut dilaksanakan dua kali dalam bulan November 2021 ini. Yang pertama telah berhasil dilaksanakan pada awal November, yang kedua diperkirakan akan disalurkan pada beberapa hari terakhir bulan November ini.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x