3. Mendapat pemberitahuan resmi berupa SMS. Berikut contoh SMS nya.
“Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-KTP.”
4. NIK KTP terdaftar di e-form BRI. Berikut cara mengeceknya.
Buka link eform.bri.co.id/bpum
Isi NIK KTP di kolom yang disediakan
Isi kode verifikasi dan klik “Proses Inquiry”
5. Belum pernah mendapatkan bantuan BLT UMKM pada tahun sebelumnya.
Baca Juga: Banjir Bansos Desember 2021! Simak Tanggal Penting Pencairan Bantuan PKH BPNT dan Lainnya
Demikian informasi terkait syarat untuk mendapatkan dan mencairkan uang BLT UMKM Rp1,2 juta. Semoga bermanfaat.***