3 Bantuan Pemerintah yang Dihentikan di Tahun 2022, Simak Apa Saja

- 28 November 2021, 16:48 WIB
Berikut ini beberapa bantuan pemerintah yang dihentikan di tahun 2022 dan terakhir disalurkan pada 2021 simak selengkapnya artikel ini
Berikut ini beberapa bantuan pemerintah yang dihentikan di tahun 2022 dan terakhir disalurkan pada 2021 simak selengkapnya artikel ini /Pixabay

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak beberapa bantuan pemerintah yang dihentikan dan tidak dicairkan kembali di tahun 2022.

Pemerintah telah menyalurkan beberapa bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi covid-19 di tahun 2020 hingga 2021.

Namun, rencananya pemerintah akan menghentikan bantuan ini di tahun 2022 karena jumlah kasus covid-19 yang kian menurun.

Baca Juga: 9 Daftar Bansos yang Cair Bulan Desember 2021, Ada PKH Hingga BPNT

Lantas bantuan apa saja yang dihentikan di tahun 2022? Simak ulasan lengkapnya berikut ini sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Rannoentertainment pada Minggu, 28 November 2021.

1. Banpres UMKM Rp1,2 juta

Pertama, ada Banpres UMKM Rp1,2 juta yang rencananya dihentikan penyalurannya oleh pemerintah pada tahun 2022.

Banpres UMKM Rp1,2 juta disalurkan pemerintah sejak tahun 2020 kepada 9,8 juta penerima senilai Rp2,4 juta.

Baca Juga: 3 Penyebab Tidak Menerima Bansos Meskipun NIK Terdaftar di DTKS

Halaman:

Editor: Shofia Faridatuz Zahra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x