Untuk siswa SMA, SMALB, SMK dan paket C bisa melakukan aktivasi langsung dengan membawa persyaratan surat keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah dan identitas diri.
Untuk siswa SD, SDLB, SMP, SMPLB, Paket A dan Paket B wajib didampingi orang tuanya dengan membawa persyaratan surat keterangan aktivasi rekeningdari kepala sekolah, Kartu Tanda Penduduk orang tua atau wali serta Kartu Keluarga.
Baca Juga: Siap-siap, BLT Dana Desa Akan Disalurkan dan Dicairkan Kembali di Tahun 2022
Aktivasi rekening bisa dilkuasakan kepada pihak sekolah, bila siswa tidak bisa melakukannya secara langsung.***