4. Lampirkan dua jenis foto, yakni sua foto dengan ktp dan foto ktp.
5. Periksa kembali seluruh data, pastikan sudah benar dan sesuai dengan kartu identitas.
6. Klik buat akun
7. Jika registrasi berhasil, pilih menu daftar usulan
8. Klik tambah usulan
9. Isi data sesuai dengan identitas penerima.
Baca Juga: 5 Bantuan Pemerintah yang Akan Cair Menjelang Tahun Baru 2022
Setelah itu, pihak Kemensos akan melakukan seleksi apakah pendaftar layak menjadi penerima bansos PKH dan BPNT di 2022 serta mendapatkan dana bantuan hingga Rp10,4 juta setahun mendatang.
Untuk memastikannya, Anda dapat cek secara berkala di laman cekbansos.kemensos.go.id. Pada laman tersebut, Anda dapat mengetahui apakah pendaftar sudah menjadi penerima bansos di 2022 atau belum.***