3. Lakukan pengisian data sesuai dengan kolom yang tersedia, pastikan semuanya benar.
4. Lampirkan dua jenis foto, yakni sua foto memegang ktp dan foto ktp.
5. Periksa kembali seluruh data, pastikan sudah benar dan sesuai dengan kartu identitas.
Baca Juga: Golongan Orang yang Bisa Mencairkan Bansos PKH 2021 hingga Rp3 Juta, Cek Segera
6. Klik buat akun
7. Jika registrasi berhasil dan dinyatakan sudah memiliki akun, pilih menu daftar usulan
8. Klik tambah usulan
9. Isi data sesuai dengan identitas penerima yang menurut Anda layak.
Selanjutnya, Kemensos akan melakukan seleksi dan pemadanan data di DTKS.
Jika lolos menjadi penerima bansos PKH atau BPNT maka akan dapat dana Rp10,4 juta selama satu tahun ke depan di 2022.