Calon Pelamar KIP Kuliah 2022 Wajib Lakukan Validasi NISN dan NIK, Penting

- 30 Desember 2021, 19:57 WIB
Penting, calon pelamar KIP Kuliah tahun 2022 harus lakukan validasi dan verifikasi data NIK dan NISN.
Penting, calon pelamar KIP Kuliah tahun 2022 harus lakukan validasi dan verifikasi data NIK dan NISN. /@dibidikmisicom tangkapan layar YouTube /

Adapun tata cara mengecek secara mandiri terkait NIK apakah valid atau belum adalah dengan cara orangtua atau wali dapat melakukan verifikasi dan validasi data secara individu peserta didik untuk memastikan NIK pada aplikasi dapodik telah terisi dengan benar.

Dilansir dari kanal YouTube dibidikmisicom pada Kamis, 30 Desember 2021, Data yang perlu diverifikasi ada dua, yang pertama adalah data master peserta didik yang terdiri dari NIK, Nama, Tempat lahir, Tanggal lahir dan Jenis kelamin.

Baca Juga: 4 Golongan Pemegang Kartu KKS yang Tidak Mendapat Bantuan Extra Rp400 Ribu

Yang kedua adalah data atribut peserta didik yang terdiri dari Data Ibu (NIK dan Nama), Data Ayah (NIK dan Nama), Data Wali (NIK dan Nama) dan data tempat tinggal peserta didik.

Peserta didik, Orang tua atau wali dapat melakukan perbaikan data melalui laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id.

Tahap pertama yang harus dilakukan untuk mengakses aplikasi verifikasi dan validasi data individu peserta didik adalag dengan mengisi NISN dan nama ibu kandung di laman beranda.

Baca Juga: 4 Bantuan Anak Sekolah Cair Lagi di Januari Tahun 2022, Salah Satunya PIP

Setelah itu centang kolom captcha lalu klik tombol cari data.

Yang harus menjadi perhatian adalah NISN dan nama ibu harus seusia denan data yang ada di dapodik.

Langkah selanjutnya adalah lengkapi isian data pada kolom identitas peserta didik yang dimulai dari NPSN.

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah