RINGTIMES BANYUWANGI - Bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri sebagai penerima KIP Kuliah, ada hal penting yang perlu anda ketahui yaitu melakukan validasi NISN dan NIK.
Lebih dari 50 juta peserta didik yang tersebar di seluruh Indonesia mulai dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi berpeluang menjadi calon penerima KIP Kuliah.
Peserta penerima KIP Kuliah tersebut tercatat di data pokok pendidikan (Dapodik).
Baca Juga: Cara Tarik Tunai Kartu KKS BPNT Menjadi Uang, Mudah Tanpa Ribet
Namun sampai saat ini ada sejumlah 16,8 persen atau 8,3 juta peserta didik yang mempunyai NIK tidak valid.
Maka, perlu dilakukan verifikasi dan validasi data NIK maupun NISN yang belum sinkron tersebut.
Program Kartu Indonesia Pintar atau leboh dienal dengan KIP merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk membantu biaya peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Baca Juga: 5 Syarat yang Harus Terpenuhi Bagi KPM PKH untuk Pencairan di Tahap 1 2022
Sebagai upaya peningkatan ketepatan sasaran KIP maka dibutuhkan NIK yang valid.