5 Syarat yang Harus Terpenuhi Bagi KPM PKH untuk Pencairan di Tahap 1 2022

- 30 Desember 2021, 12:48 WIB
Berikut 5 syarat bagi KPM PKH yang akan mendapatkan pencairan dana PKH di tahap 1 tahun 2021 mendatang yang harus dimiliki oleh KPM.
Berikut 5 syarat bagi KPM PKH yang akan mendapatkan pencairan dana PKH di tahap 1 tahun 2021 mendatang yang harus dimiliki oleh KPM. /ANTARA FOTO/ Yusuf Nugroho

RINGTIMES BANYUWANGI - Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI (Kemensos) pada tahun 2021 ini telah menyalurkan beberapa jenis bantuan, salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Kabar baiknya, jenis bantuan PKH ini akan terus dilanjutkan penyalurannya hingga sepanjang tahun 2022 mendatang.

Dalam artikel kali ini kami akan memberikan informasi rangkuman bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH agar bantuannya tetap dilanjutkan pada pencairan tahap 1 2022 mendatang.

Baca Juga: 4 Golongan Penerima PKH yang Positif Cair pada Tahap 1 Januari 2022

Adapun tujuan disalurkannya beberapa jenis bantuan oleh pemerintah kepada KPM adalah untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat dan membantu meringankan beban dari masyarakat.

Sebagaimana informasi yang dilansir dalam kanal YouTube Diary PKH pada 30 Desember 2021, berikut KPM PKH yang memenuhi 5 syarat ini yang akan dilakukan pencairan pada tahap 1 2022 mendatang.

Sebagiamana bantuan jenis PKH ini adalah salah satu jenis bantuan yang bersyarat. Maka dari itu ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh KPM PKH agar bantuan PKH miliknya dapat dicairkan di tahap 1 2022.

Baca Juga: 3 Kategori Penerima Bansos PKH yang Tidak bisa Cair pada Januari 2022 Tahap 1

1. KPM masih terdaftar di DTKS

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x