2 Program Bantuan Pemerintah untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan 2022

- 3 Januari 2022, 06:30 WIB
Berikut informasi dari 2 jenis bantuan program untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan 2022 yang akan disalurkan oleh pemerintah.
Berikut informasi dari 2 jenis bantuan program untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan 2022 yang akan disalurkan oleh pemerintah. /Pexels/ kindel media

RINGTIMES BANYUWANGI - Ada kabar gembira di tahun 2022 tentang penyaluran tiga program bantuan bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Banyak bantuan dari pemerintah yang masih dicairkan kembali di tahun 2022, salah satunya adalah program bantuan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagaimana yang diketahui bahwa di tahun 2020 dan 2021 telah disalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bantuan Program Keluarga Harapan PKH Tahap 1 pada Januari 2022

Pada tahun 2020 nominal yang diterima oleh penerima manfaat adalah sebesar Rp2,4 juta dan ditahun 2021 sebesar Rp1 juta.

Di tahun 2022 ini, pemerintah tetap berkomitmen untuk melakukan pencairan bantuan untuk para peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagaimana yang dilansir dalam kanal YouTube Ranno Entertainment pada 2 Januari 2022, berikut adalah dua jenis bantuan program untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan kembali dicairkan di tahun 2022.

Baca Juga: 9 Bantuan Pemerintah Cair di Januari 2022, KIP Kuliah Merdeka Berbeda dengan Tahun Lalu

1. Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x