2 Jenis Bantuan Tambahan bagi Nasabah PNM Mekar, Salah Satunya Kartu Prakerja

- 23 Januari 2022, 15:54 WIB
2 jenis bantuan tambahan yang dapat diberikan kepada nasabah PNM Mekar di tahun 2022
2 jenis bantuan tambahan yang dapat diberikan kepada nasabah PNM Mekar di tahun 2022 /unsplash/Mufid Majdun/

RINGTIMES BANYUWANGI - Berikut informasi bantuan tambahan bagi nasabah PNM Mekar di tahun 2022.

Sebagaimana yang diketahui bersama bahwa pemerintah tetap menyalurkan beberapa jenis bansos di tahun 2022, termasuk bantuan tambahan bagi nasabah PNM Mekar.

Salah satu jenis bansos yang tetap digulirkan di tahun 2022 ini adalah Banpres usaha mikro.

Baca Juga: Jadwal Pembukaan Bantuan Banpres Rp1,2 Juta Tahun 2022 bagi Nasabah PNM Mekar

Penyaluran bantuan Banpres UMKM ini bertujuan agar pelaku usaha mikro tetap beratahan di masa pandemi Covid-19.

Adapun besaran BPUM yang disalurkan oleh pemerintah di tahun 2020 adalah sebesar Rp2,4 juta sedangkan pada tahun 2021 lalu diberikan dengan senilai Rp1,2 juta.

Adapun persyaratan yang perlu dipenuhi agar mendapatkan bantuan ini adalah WNI, mempunyai NIK, memiliki usaha mikro, bukan ASN,TNI/Polri serta pegawai BUMN dan BUMD, tidak sedang menerima dan KUR.

Baca Juga: Kabar Gembira Subsidi Minyak Goreng Harga Rp14 Ribu Sampai Akhir Lebaran

Tetapi perlu juga diketahui bagi Anda bahwa untuk bantuan BPUM di tahun 2022 ini masih menunggu informasi dari kementerian terkait.

Halaman:

Editor: Shofia Faridatuz Zahra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x