RINGTIMES BANYUWANGI - Berikut informasi terkait jadwal pembukaan bantuan Banpres senilai Rp1,2 juta bagi nasabah PNM Mekar di tahun 2022.
Pemerintah terus berkomitmen untuk menyalurkan beberapa jenis bantuan sosial (bansos) di tahun 2022 ini.
Khususnya pada pelaku UMKM, pemerintah memberikan bantuan Banpres seniali Rp1,2 juta di tahun 2021 lalu.
Baca Juga: Kabar Gembira Subsidi Minyak Goreng Harga Rp14 Ribu Sampai Akhir Lebaran
Bagi Anda yang merupakan pelaku UMKM pengguna bank BRI dapat mendaftarkan diri melalui dinas koperasi dan usaha mikro di daerahnya masing-masing.
Jika Anda menggunakan bank BNI yang juga merupakan nasabah dari PNM Mekar yang tergolong ibu-ibu tentu telah menerima bantuan Banpres dan telah diberi buku rekening oleh petugas di daerahnya masing-masing.
Adapun jika mengacu pada persyaratan pencairan BPUM di tahun 2021 lalu adalah menggunakan KTP asli, NPWP (jika ada), buku tabungan dan kartu ATM jika ada, Surat keterangan usaha terbaru, foto selfie tempat usaha dan menunjukkan bukti SMS penerima bantuan.
Baca Juga: Golongan PKM PKH yang Mendapat Bantuan Tambahan Rp200 Ribu dan Rp300 Ribu
Namun hal yang juga perlu diketahui adalah bantuan Banpres itu berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.