Bantuan langsung tunai untuk warga desa hadir kembali pada bulan Februari 2022, dengan program BLT dana desa.
Para warga yang dipilih untuk menerima BLT dana desa merupakan warga yang telah dipilih dan memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
Baca Juga: Golongan PKM PKH yang Mendapat Bantuan Tambahan Rp200 Ribu dan Rp300 Ribu
Pemberian bantuan BLT dana desa diberikan dengan besaran Rp300 ribu rupiah untuk setiap bulannya.
BLT dana desa akan diberikan pada bulan Januari hingga Desember 2022, jadi bulan Februari masyarakat yang sudah mendapatkan pada bulan Januari akan mendapatkan kembali.
Namun untuk waktu penyaluran bantuan di setiap desa berbeda, ada yang langsung dirangkap 3 bulan sekali atau sebulan sekali.
Baca Juga: 3 Bantuan yang bisa Diberikan kepada Nasabah PNM Mekar di 2022, Salah Satunya Subsidi Bunga
2. Kartu Sembako/BNPT
Program kartu sembako atau BNPT akan diberikan selama 12 bulan atau sepanjang tahunnya. Otomatis bulan Februari akan menjadi pencairan kartu sembako yang kedua.
Pemberian kartu sembako atau BNPT merupakan pemberian yang dapat diberikan sejumlah Rp200 ribu rupiah per kepala keluarga.