Informasi Distribusi KKS Sembako 2022 di Banyuwangi, Perhatikan Persyaratan yang Harus Dilengkapi

- 30 Januari 2022, 10:15 WIB
Jadwal distribusi KKS sembako PPKM Kabupaten Banyuwangi beserta persyaratan.
Jadwal distribusi KKS sembako PPKM Kabupaten Banyuwangi beserta persyaratan. /Pixabay

4. Untuk KPM di bawah umur, dapat melampirkan berkas sebagai berikut:

a. Akta kelahiran/identitas anak (KIA) asli beserta FC.

b. KK asli beserta FC

c. KTP kedua orang tua asli beserta FC

d. Surat keterangan dari desa terkait Hak Asuh Apabila:

Baca Juga: Bantuan Nasabah PNM Mekaar 2022, Subsidi Bunga Diperpanjang

- Hanya tinggal dengan salah satu orang tua karena cerai atau salah satu ortu meninggal.

- tidak tinggal dengan orang tua/ortu telah meninggal dunia.

e. Suket dari Dinsos yang menyatakan bahwa penerima masih di bawaha umur.

f. Pencairan bantuan (Tanpa KKS).

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah