Informasi Distribusi KKS Sembako 2022 di Banyuwangi, Perhatikan Persyaratan yang Harus Dilengkapi

- 30 Januari 2022, 10:15 WIB
Jadwal distribusi KKS sembako PPKM Kabupaten Banyuwangi beserta persyaratan.
Jadwal distribusi KKS sembako PPKM Kabupaten Banyuwangi beserta persyaratan. /Pixabay

RINGTIMES BANYUWANGI - Berikut informasi terkait jadwal distribusi KKS sembako di Banyuwangi dan persyaratan yang harus dilengkapi saat pengambilan.

Merunut pada surat edaran dari Setda Kabupaten banyuwangi bernomor 460/144/429.109/2022 setidaknya ada sekitar 23.754 KKS Sembako PPKM tambahan 2021 yang belum terdistribusi dengan jumlah total 18.824 KKS Sembao PPKM yang telah terisi dengan dana bantuan.

Sebagaimana dilansir dari surat edaran Sekretariat daerah Kabupaten Banyuwangi pada 30 Januari 2022, berikut informasi selengkapnya terkait jadwal pendistribusian KKS beserta persyaratan yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Pemegang Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bersiap Terima 2 Bantuan, Dapatkan Rumah dengan KPR

Berdasarkan isi surat yang ditujukan kepada seluruh camat yang ada di Banyuwangi, Setda kabupaten Banyuwangi melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat memerintahkan kepada seluruh camat se Banyuwangi untuk menginformasikan kepada kepala desa atau lurah untuk melakukan hal sebagai berikut:

1. Memverifikasi calon penerima KKS (mampu, pindah, meninggal, TKI, ganda, tidak ditemukan, keluar kita atau layak) sebagaimana data pada link terlampir sampai dengan tanggal 26 Januari 2022 pukul 12.00 wib.

2. Menginformasikan kepada calon KPM yang telah terverifikasi layak untuk mengambil KKS Sembako PPKM sesuai jadwal terlampir dengan membawa persyaratan yang telah terlampir.

Baca Juga: Informasi Penting untuk Pelanggan Listrik Bersubsidi, Bantuan Tunai Segera Cair

3. Pemanfaatan bantuan diberikan dalam bentuk natura/barang dan tunai sesuai dengan jumlah dana yang masuk.

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x