Informasi Distribusi KKS Sembako 2022 di Banyuwangi, Perhatikan Persyaratan yang Harus Dilengkapi

- 30 Januari 2022, 10:15 WIB
Jadwal distribusi KKS sembako PPKM Kabupaten Banyuwangi beserta persyaratan.
Jadwal distribusi KKS sembako PPKM Kabupaten Banyuwangi beserta persyaratan. /Pixabay

RINGTIMES BANYUWANGI - Berikut informasi terkait jadwal distribusi KKS sembako di Banyuwangi dan persyaratan yang harus dilengkapi saat pengambilan.

Merunut pada surat edaran dari Setda Kabupaten banyuwangi bernomor 460/144/429.109/2022 setidaknya ada sekitar 23.754 KKS Sembako PPKM tambahan 2021 yang belum terdistribusi dengan jumlah total 18.824 KKS Sembao PPKM yang telah terisi dengan dana bantuan.

Sebagaimana dilansir dari surat edaran Sekretariat daerah Kabupaten Banyuwangi pada 30 Januari 2022, berikut informasi selengkapnya terkait jadwal pendistribusian KKS beserta persyaratan yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Pemegang Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bersiap Terima 2 Bantuan, Dapatkan Rumah dengan KPR

Berdasarkan isi surat yang ditujukan kepada seluruh camat yang ada di Banyuwangi, Setda kabupaten Banyuwangi melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat memerintahkan kepada seluruh camat se Banyuwangi untuk menginformasikan kepada kepala desa atau lurah untuk melakukan hal sebagai berikut:

1. Memverifikasi calon penerima KKS (mampu, pindah, meninggal, TKI, ganda, tidak ditemukan, keluar kita atau layak) sebagaimana data pada link terlampir sampai dengan tanggal 26 Januari 2022 pukul 12.00 wib.

2. Menginformasikan kepada calon KPM yang telah terverifikasi layak untuk mengambil KKS Sembako PPKM sesuai jadwal terlampir dengan membawa persyaratan yang telah terlampir.

Baca Juga: Informasi Penting untuk Pelanggan Listrik Bersubsidi, Bantuan Tunai Segera Cair

3. Pemanfaatan bantuan diberikan dalam bentuk natura/barang dan tunai sesuai dengan jumlah dana yang masuk.

Adapun jadwal pendistribusian KKS Sembako PPKM di tahun 2021 di Banyuwangi per tanggal 30-31 Januari 2022 adalah sebagai berikut.

Banyuwangi 08.00-10.00, Glagah 10.00-11.30, Giri 12.00-13.30, Licin 13.30-15.00 (Kantor BTN Cabang Banyuwangi) Minggu, 30 Januari 2022.

Baca Juga: 3 Agenda Penting di Tanggal 30-31 Januari 2022, KPM PKH, BPNT dan PIP Wajib Tahu

Songgon 08.00-10.30, Sempu 10.30-12.30, Singojuruh 13.00-15.00 (Kantor Kecamatan Singojuruh) Senin,31 Januari 2022.

Cluring 08.00-10.30, Muncar 10.30-12.30, Srono 13.00-15.00 (kantor Kecamatan Cluring) Senin, 31 Januari 2022.

Adapun Kelengkapan Administrasi Pengambilan KKS Bansos yang perlu dipenuhi adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Info Penting Bagi Pelanggan PLN Bantuan Tunai Akan Segera Cair di Tahun 2022

1. KTP Asli beserta Foto Copy.

2. KK asli, beserta Foto Copy.

3. Surat keterangan beda nama atau beda alamat darin kelurahan/desa setempat apabila nama atau alamat tidak sama antara data BTN dengan KTP.

4. Untuk KPM di bawah umur, dapat melampirkan berkas sebagai berikut:

a. Akta kelahiran/identitas anak (KIA) asli beserta FC.

b. KK asli beserta FC

c. KTP kedua orang tua asli beserta FC

d. Surat keterangan dari desa terkait Hak Asuh Apabila:

Baca Juga: Bantuan Nasabah PNM Mekaar 2022, Subsidi Bunga Diperpanjang

- Hanya tinggal dengan salah satu orang tua karena cerai atau salah satu ortu meninggal.

- tidak tinggal dengan orang tua/ortu telah meninggal dunia.

e. Suket dari Dinsos yang menyatakan bahwa penerima masih di bawaha umur.

f. Pencairan bantuan (Tanpa KKS).

Itulah beberapa informasi terkait jadwal distribusi KKS di Kabupaten Banyuwangi serta persyaratan yang perlu dipenuhi.***

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah