Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan bantuan reguler yang diberikan di tahun 2022 untuk pemegang KIS BPJS Kesehatan.
Untuk program bantuan yang satu ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp10 juta untuk keluarga penerima manfaat.
Baca Juga: Kabar Gembira untuk Pemegang KIS BPJS Kesehatan Akan Mendapatkan 3 Bantuan
Namun nilai dana yang diterima sesuai dengan komponen yang telah ditentukan, mulai dari ibu hamil sampai anak sekolah serta pencairan dananya sendiri dilakukan dalam empat tahap.
Itulah bantuan sosial pemerintah yang akan didapatkan oleh pemegang KIS BPJS.***